Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi
时间:2025-06-07 22:16:12 出处:休闲阅读(143)
Salah seorang pengacara Fatimah atau Kak Emma, Mirza Zulkarnaen, menyatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab."Iya (dipanggil sebagai saksi), tapi tidak akan datang," kata Mirza di Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Mirza mengakut telah melayangkan surat pemberitahuan kepada penyidik mengenai sikap Kak Emma yang tidak akan memenuhi panggilan karena sedang sakit.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Kak Emma sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab, hari ini.
Pada Senin 29 Mei, polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan polisi. (Ant)
上一篇: Jelang Ramadan, Komnas Haji Sebut Jemaah Umrah Meningkat Hingga 15 Persen
下一篇: 5 Tanaman Obat Pembersih Ginjal, Cocok untuk Jaga Kesehatan
猜你喜欢
- 6 Tipe Celana Jeans yang Bakal Populer di 2024
- Ukraina Ingin Batas Harga Minyak Rusia Diturunkan ke US$30
- Soal Jakarta Dapat Predikat Kota Terburuk yang Jawab Bukan Anies
- Mumpung Yen Anjlok, Ini Kota
- Pencairan Saldo Dana PIP di SMK PGRI 11 Bermasalah? Ini Kronologi Temuan Broron!
- Ukraina Ingin Batas Harga Minyak Rusia Diturunkan ke US$30
- Viral PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Wagub DKI Telepon Lurah Minta Pelaku Dipecat
- Warga Australia Usul Ganti Nama Pantai Chinamans karena Dinilai Rasis
- Turun 6 Kg dan Puasa 36 Jam, Hasto Tulis Surat Ungkap Rutinitas di Balik Jeruji