Komunitas Pedofil Marak, Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi Makin Mendesak
JAKARTA,quickq免费加速器官方网站 DISWAY.ID- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong urgensi Perpres Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi makin mendesak atas maraknya komunitas pedofil di media sosial.
Kondisi ini memicu kekhawatiran bagi masyarakat, terutama orang tua.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar menjelaskan bahwa hal ini bagian dari kekerasan seksual berbasis elektronik.
BACA JUGA:Maraknya Kasus Pedofilia, KemenPPPA Buka Suara
Dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual berbasis elektronik, Nahas menjelaskan, pemerintah memiliki dua lembaga, yakni Kominfo dan Kepolisian.
"Kominfo ada proses takedown kalau ada bau-bau kekerasan seksual, ada pornografi, ada misalnya diindikasikan pedofil beroperasi menggunakan platform tertentu," terang Nahar ketika ditemui di Kantor KemenPPPA, Jakarta, 18 September 2024.
"Lalu kemudian untuk pelacakannya di Polri juga kan ada tim cyber. Jadi itu dilakukan."
BACA JUGA:Nama Terpidana Kasus Pelecehan dan Pedofil Masuk Daftar Squad Voli Pantai Belanda Jelang Olimpiade Paris 2024
Sementara itu, khusus untuk kasus pornografi, pemerintah juga tengah menyiapkan Perpres tentang Satgas Pencegahan dan Penanganan Pornografi.
"Ini dalam proses penyempurnaan yang segera akan diterbitkan mudah-mudahan akhir tahun ini," lanjutnya.
Peraturan tersebut awalnya dibuat dalam bentuk peraturan menteri, tetapi kemudian dijadikan peraturan presiden karena meliputi beberapa lembaga.
BACA JUGA:Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
"Kita berjuang (disahkan tahun ini). Sebetulnya sudah lama (disusun), hanya kan ini menggabungkan tugas dan fungsi lebih dari 16 kementerian lembaha, itu jangan sampai ada yang tertinggal," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga menyesuaikan kebijakan ini di tingkat nasional.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Untung Rugi Vasektomi yang Diusulkan Demul Jadi Syarat Penerima Bansos
- 288 Cagar Budaya Asal Indonesia Pulang dari Belanda, Bisa Dilihat di Museum Nasional
- Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini
- Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Astaghfirullah, Terduga Teroris di Jakarta Ini Ternyata Simpatisan FPI!
- Ajak Investor Emas Peduli Lingkungan, Treasury Luncurkan Green Gold
- Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya
- Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO
- Mau Ikut Program Mudik Gratis Kemenhub Bawa Motor Naik Kereta Api? Catat Syarat Penting Ini Dulu
- Heboh Berita Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub DKI: Itu Hoaks!
- Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya
- FOTO: 'Banjir' Durian Sumatera di Kalimalang
- Banjir Jakarta, Anies Banggakan Anak Buah: Alhamdulillah Atas Izin Allah Satu Hari Kering
- Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
- Jokowi Minta Masyarakat Laporkan Praktik Judi Online: Kejahatan Transnasional!
- KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
- Diktiristek: Status Dosen NIDN, NIDK dan NUP Dihapus, Ini Gantinya
- Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- Menang Pilpres, Harta Kekayaan Prabowo Terkini Tembus Rp 2,042 Triliun
- 'Dia Orang Betawi Asli', Pengamat Sebut Anak Buah Anies Baswedan Cocok Isi Kursi DKI 1