- Jakarta,quickq官方网站安卓 CNN Indonesia--
Kabar baik bagi kamu yang akan mengurus paspordi kantor imigrasi di daerah masing-masing. Kamu tak perlu lagi repot membawa dokumen Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana mengintegrasikan sistem imigrasi dengan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Lihat Juga :
Ada 3 Orang di Dunia Tak Butuh Paspor untuk ke Luar Negeri, Siapa Aja?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, dalam pengurusan paspor, pemohon diharuskan membawa semua dokumen persyaratan asli seperti KTP, KK, akta kelahiran, ijazah, buku nikah, dan lainnya saat proses foto dan wawancara di kantor imigrasi.
[Gambas:Instagram]
Dokumen ini berfungsi untuk mencocokkan data yang disampaikan oleh pemohon dengan data yang tercantum dalam dokumen kependudukannya.
Perlu diketahui, Imifest atau Festival Imigrasi merupakan sarana edukasi dan sosialisasi program serta kebijakan keimigrasian untuk masyarakat yang dilaksanakan rutin setiap tahun.
Khusus di Imifest 2024 Bandung, Ditjen Imigrasi menggandeng kantor imigrasi se-Jawa Barat untuk memberikan pelayanan permohonan paspor kepada seribu pemohon.
(anm/asr) 顶: 3471踩: 61239
Kabar Baik, Bikin Paspor Tak Perlu Lagi Bawa KTP dan KK
人参与 | 时间:2025-06-06 20:15:56
相关文章
- Kisah dan Pelajaran yang Bisa Dipetik dari Perang Badar
- Nikah Pakai Sneaker, Anant Anak Konglomerat India Jadi Sorotan Dunia
- IHSG Jelang Libur Panjang Ditutup Merosot ke 7.175, Ini Saham Top Losers dan Gainers
- KKP Jaring Lokasi Potensial untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih, Ini Kriterianya
- Putusan KPPU Soal PGN Jadi Preseden Buruk Bagi Bisnis BUMN
- Komdigi Targetkan Dampak Ekonomi Rp41 Triliun dari Investasi Microsoft di Indonesia
- 9 Makanan Anti
- Krisis Mengancam, Euro Gamang di Antara Kondisi Politik Prancis
- 2025年景观设计专业世界大学排名
- Alba Bangun Pabrik Plastik Daur Ulang Senilai US$60 Juta
评论专区