Tolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, Partai Buruh Akan Lakukan Aksi di DPR RI

JAKARYA,quickq安装包苹果版下载 DISWAY. ID -Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya berencana melakukan aksi besar-besaran di Istana dan DPR RI pada tanggal 20 Juli 2023.
Dia pun menambahakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut rencananya akan melibatkan ribuan buruh seluruh Indonesia.
BACA JUGA:4 Hari Digelar, 3000 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya, Ini Daftar Pelanggaran Mobil dan Motor
Lebih lanjut, kata Said Iqbal, pihaknya juga akan menyerukan tuntutannya, yaitu UU Kesehatan yang baru saja disahkan agar segera dicabut dan menolak UU Cipta Kerja.
Sebagaimana diketahui, Said Iqbal yang juga merupakan Presiden KSPI menjelaskan, UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan akan menjadi isu utama yang akan selalu disuarakan.
BACA JUGA:Elon Musk Ciptakan xAI, Bakal Jadi Pesaing Berat ChatGPT
Pada isu terebut, pihaknya ingin ada perlawanan agar kedua undang-undang ini segera dicabut dan terus dilakukan di berbagai daerah.
“KSPI bersama Partai Buruh akan melakukan aksi pada tanggal 20 Juli 2023 di Istana dan Gedung MK, kemudian dilanjutkan ke DPR RI dengan melibatkan ribuan orang buruh. Massa berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Purwakarta, Subang, Bandung Raya, hingga Serang dan Cilegon,” ujar Said Iqbal melalui keterangan resmi, Jumat, 14 Juli 2023.
BACA JUGA:Gunung Merapi Luncurkan 7 Kali Guguran Lava Pijar ke Kali Bebeng Hari Ini
“Ini adalah aksi awalan. Setelah itu, akan dilakukan aksi di berbagai daerah secara bergelombang, yang jadwalnya akan ditentukan setelah 20 Juli,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Said Iqbal juga menyatakan mossi tidak percaya pada DPR karena undang-undang yang diinginkan rakyat tidak disahkan, tetapi yang ditolak rakyat dengan cepat disahkan.
BACA JUGA:Istri Hamil 4 Bulan Hampir Ditendang Suami, Rambut Ditarik dan Kepala Dihimpit ke Jendela
“Selain UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja, juga ada Undang-Undang KPK, PPSK, dan KUHP yang menuai penolakan tetapi tetap saja disahkan. Giliran UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, tidak kunjung disahkan,” tegas Said Iqbal.
“Rakyat menolak UU Kesehatan dan UU Cipta Kerja. Kedunya mengebiri hak sehat, hak bekerja, hak untuk hidup layak, dan hak upah layak; karena dirampas oleh kaum pemodal,” sambungnya.
- 1
- 2
- »
相关文章
Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Lombok Timur
JAKARTA, DISWAY.ID--Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri meringkus dua terduga teroris2025-05-26Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Chery Sales Indonesia (CSI) mengumumkan harga resmi dari Chery TIGGO 8 C2025-05-26Prabowo: Usia Saya 73 Tahun, Saya hanya ingin Meninggalkan Nama Baik
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengaku mengetahui ada penegak hukum yang menerim2025-05-26Puluhan Napi Kabur, Menteri Agus Sebut Jumlah Penjaga Lapas Kutacane Hanya 6 Orang
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, membeberkan fakta terkait 52025-05-26Korea Utara Buka Pintu Lagi untuk Turis Asing Mulai Pekan Ini
Jakarta, CNN Indonesia-- Korea Utara (Korut) akan dibuka kembali untuk wisatawan minggu ini dengan t2025-05-26Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
JAKARTA, DISWAY.ID --Menjawab kekhawatiran masyarakat, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi m2025-05-26
最新评论