PT Bumi Siak Pusako Kembali Disorot, dari Pipa Bocor hingga Direktur Diperiksa Kejagung
PT Bumi Siak Pusako (BSP) kembali disorot terkait pipa minyak bocor di wilayah Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau, pada Rabu (28/5).
Setidaknya, minyak yang tumpah akibat kebocoran pipa ini sekitar area mencapai setengah barel. Peristiwa ini pun sempat viral di media sosial.
Apalagi, cairan disertai asap akibat pecahnya pipa itu menyembur hingga ke badan jalan. Cairan minyak panas itu pun menggenangi sisi badan jalan hingga mengganggu pengguna jalan.
"Dari informasi yang kami peroleh dari pihak PT BSP, kebocoran pipa ini disebabkan karena kondisi pipa sudah mulai korosif," kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Dinas Lingkungan Hidup Siak, Masfriastiadi kepada wartawan, Kamis (29/5).
Tumpahan minyak itu sempat tergenang di area kejadian karena tidak mengalir. Pihak perusahaan masih terus melakukan membersihkan menggunakan penyedotan. Terhadap media tanah dan tumbuhan, pihak perusahaan juga masih melakukan pengerukan di lokasi kejadian.
"Pihak PT BSP juga sudah mematikan semua wellserta meng-clamppipa yang bocor," ujar Masfriastiadi.
Pipa Minyak PT BSP Terus Bocor
Bocornya pipa minyak PT BSP tidak kali ini saja. Hal serupa juga terjadi pada Maret 2024 lalu, pipa salur minyak di area Gathering Station (GS) Zamrud yang menghubungkan ke GS Minas pecah. Kala itu manajemen PT BSP terpaksa mengantar minyak melalui truk tangki ke GS Minas.
Kebocoran pipa ini sempat membuat produksi minyak PT BSP turun. Dari biasanya 8 ribu barel per hari, menjadi 2 ribu barel.
Masalah itu belum kelar, tiga kolam vite minyak mentah PT BSP kembali pecah pada 30 Agustus 2024. Peristiwa ini terjadi di Desa Dayun, Siak. Peristiwa serupa juga kembali terjadi pada Januari 2025 lalu di West Area Kasikan.
Direktur PT BSP Diperiksa Kejagung
Direktur PT BSP, Iskandar memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa 6 Mei 2025 lalu.
Pemanggilan Iskandar tertuang dalam surat saksi Nomor SPS-2387/F.2/Fd.2/05/2025 tertanggal 2 Mei 2025.
Dari keterangan manajemen perusahaan, pemanggilan sang direktur terkait perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dengan terdakwa Riva Siahaan dari PT Pertamina Patra Niaga.
(责任编辑:娱乐)
- Diiringi Musik Gamelan, Prabowo Bertemu PM Ibrahim di Rumah Tangsi Malaysia
- Pengajuan Perlindungan SYL ke LPSK Ditolak
- Cara Naik Bus Wisata Jakarta Gratis, Ini Daftar Rute dan Jadwalnya
- Cucu Konglomerat Pemakai Kokain Resmi Ditahan, Polisi Kejar DPO
- Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang, Aipda R Jalani Patsus
- Simak Baik
- KSAD Jenderal Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo Hari Ini
- Cucu Konglomerat Pemakai Kokain Resmi Ditahan, Polisi Kejar DPO
- 5 Ide Hampers Natal 2023: Buat yang Spesial dan Tercinta
- Studi: Diabetes Saat Hamil Tingkatkan Risiko Autisme Anak
- Saling Tunjukan Kekompakan, Para Capres Lakukan 'Tos' dengan Cawapresnya
- Ekonomi China Ngebut, PM Li Qiang Ajak Indonesia Lari Bareng
- Sudah 3 Harimau Mati di Medan Zoo, Selanjutnya Apa?
- Singapura Bakal Perketat Aturan Bumbu Dapur
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejagung Temukan Uang Ribuan Dollar Amerika dan Singapura
- Mengenal Anestesi: Cara Kerja, Jenis, dan Risiko yang Perlu Diketahui
- Kebakaran Landa Pasar Blok A
- Katanya Perempuan Butuh Lebih Banyak Tidur Dibanding Pria, Benarkah?
- Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia
- Sampah di Kota Depok Sudah Overload