Menaker Yassierli: Telat Bayar THR? Perusahaan Akan Dapat Sanksi Berat!
时间:2025-06-07 19:22:25 出处:热点阅读(143)
JAKARTA,quickq官方下载app DISWAY.ID –Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan perusahaan agar segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawainya, mengingat hari ini, Senin, 24 Maret 2025, sudah memasuki H-7 Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M.
Yassierli menyebutkan bahwa keterlambatan dalam pembayaran THR adalah permasalahan tahunan yang harus segera diatasi.
"Nanti kita akan data semua, jadi kayak tahun lalu juga ada sekian banyak yang belum bayar THR, kita data," ujar Yassierli kepada Disway, saat ditemui di Senayan, Jakarta, Senin, 24 Maret 2025.
BACA JUGA:Daftar Lowongan Kerja Dalam dan Luar Negeri 2025 Diungkap Menaker: Ada Ratusan Ribu
Ia menegaskan bahwa seluruh laporan dari masyarakat terkait keterlambatan pembayaran THR akan ditinjau menyeluruh, dan tindakan tegas akan diberikan kepada perusahaan yang melanggar.
"Kemudian nanti datanya kita verifikasi dan kemudian kita punya tenaga pengawas ketenagakerjaan, nanti akan cek satu-satu, kemudian kalau ada itu prosesnya, nanti akan ada nota NP," paparnya.
Yassierli memperingatkan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada perusahaan yang tidak membayar THR tepat waktu.
BACA JUGA:THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H-7 Lebaran
"Nota penyelidikan 1, nota penyelidikan 2, kemudian sesudah itu baru keluar rekomendasi kita, dari sanksi administratif sampai kepada rekomendasi terkait tentang kelangsungan bisnis usahanya," tegasnya.
Lebih lanjut, Yassierli menekankan pentingnya mendata dan memastikan validasi laporan terkait THR yang tidak dibayar.
BACA JUGA:Menaker Akui Pesangon dan THR Eks Karyawan Sritex Belum Dibayar: Tunggu Penjualan Aset Boedel
"Memang kita harus data dulu. Sama (bagi perusahaan yang tidak bayar THR), jadi kita harus investigasi satu-satu; dan tahun lalu kita lakukan itu," tutupnya.
Dengan adanya perhatian dan pengawasan ini, diharapkan semua perusahaan dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar THR kepada pegawai tepat waktu demi kesejahteraan para pekerja jelang Lebaran.
上一篇: Penyebab Sariawan Saat Berpuasa, Bisa Jadi Gara
下一篇: Suasana Toraja dalam Koleksi Votum di Metro Festive Raya 2024
猜你喜欢
- 9 Cara Terhindar dari Sambaran Petir
- Inisiatif Pafi Kota Salatiga dalam Pemberdayaan Ekonomi Lokal
- 2025世界大学建筑学排名TOP50
- 英国伯明翰城市大学世界排名如何?
- 3 Larangan Feng Shui di Tahun 2024, Hindari Agar Tak Kena Sial
- 2 Resep Ayam Goreng Lengkuas yang Garing dan Gurih
- 2025年产品设计国外大学排名
- Rampung Akuisisi Lawson, Alfamart Bagi Dividen Rp1,4 Triliun
- VIDEO: Aktivis Hewan PETA Sela Peragaan Busana Victoria Beckham