Pesawat maskapai asal Irlandia, Ryanair, yang tengah menuju Manchester, Inggris, terpaksa mendarat darurat di London akibat seorang penumpang tewas dalam penerbangan.
Penumpang itu mengalami insiden darurat medis hingga harus meninggal dunia di dalam pesawat. Peristiwa itu terjadi dalam penerbangan bernomor RK8293 yang berangkat dari Tirana, Albania ke Manchester pada Minggu (10/11) malam waktu setempat.
Pesawat mendarat darurat di Bandara Stansted, London. Penerbangan Ryanair seharusnya dijadwalkan tiba pada pukul 8.10 malam waktu setempat di Manchester, sebelum akhirnya dialihkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Dua awak kabin dilaporkan menggunakan defibrilator pada pria tersebut selama 25 menit sebelum pesawat melakukan pendaratan darurat di Stansted London, melansir Independent.
Seorang juru bicara Layanan Ambulans East of England mengatakan bahwa satu ambulans, satu kendaraan Tim Respons Area Berbahaya (HART), dan satu mobil paramedis milik Essex and Herts Air Ambulance dikerahkan untuk menangani insiden tersebut.
"Sayangnya, meski seluruh pihak yang terlibat sudah mengerahkan kemampuan terbaik, pria itu meninggal di tempat kejadian," ucap juru bicara itu.
Setelah itu, penerbangan kemudian dilanjutkan menuju destinasi awal, Manchester, tanpa jenazah pria tersebut.
Kejadian hampir serupa juga baru saja terjadi pada minggu lalu. Seorang pria terkena serangan asma dan meninggal dalam penerbangan British Airways dari London menuju New York, Amerika Serikat.
Pihak keluarga dari korban kemudian menuntut maskapai, dengan pengakuan bahwa pramugari bahkan tidak menanyakan apakah ada dokter di dalam pesawat saat insiden tersebut terjadi.
Pria yang terkena serangan asma itu bernama Shimon Breuer (25). Ia mengalami sesak napas sejam sebelum pesawat melakukan pendaratan di tujuan.
Menurut informasi yang dibagikan saudaranya di pengadilan federal Brooklyn, pria itu sudah mengalami kesulitan bernapas sejak tahun lalu.
Dikatakan bahwa Breuer yang panik dan "terengah-engah", kemudian "meminta bantuan" kepada awak kabin, tetapi mereka "gagal memberikan perhatian medis yang cepat dan tepat" yang kemudian mengakibatkan kematiannya.
Saudara Breuer, Hershel, yang juga merupakan pelaksana wasiat saudaranya, meminta ganti rugi (yang tidak disebutkan jumlahnya). Adapun, tanggal persidangan tuntutan ini hingga kini belum ditetapkan.
(aur/wiw)