Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Putusan Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini Alasannya

JAKARTA,quickqio官网 DISWAY.ID- Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal tak menghadiri pembacaan sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 12 April 2023.
Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan menjelaskan ada dua alasan mengapa mereka tak hadir saat sidang banding.
Pertama karena PT DKI Jakarta tidak memiliki juru sita sebagaimana yang dimiliki oleh Pengadilan Negeri untuk memanggil para pihak di dalam suatu perkara.
BACA JUGA:Pratama Arhan dan Marselino Ferdinan Resmi Perkuat Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2023
BACA JUGA:Jelang Pelaksanaan Sidang Banding Ferdy Sambo, PT DKI Jakarta Dijaga Ketat Aparat Bersenjata Lengkap
"Pengadilan Tinggi tidak memiliki juru sita dalam strukturnya, kalau kita mau melakukan pemanggilan mesti melalui permintaan tolong, bantuan, delegasi kepada Pengadilan Negeri, tentu itu akan berbelit-belit," jelas Binsar saat ditemui di PT DKI Jakarta.
Adapun alasan kedua yaitu apabila hadir di persidangan, justru akan merugikan Ferdy Sambo cs.
Sebab, terdakwa yang hadir dan mengetahui langsung putusan di dalam persidangan akan dihitung telah mulai melakukan upaya hukum dalam 14 hari setelah mengetahui isi putusan.
BACA JUGA:Ini Lokasi Perpanjang SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Rabu 12 April 2023
BACA JUGA:Militer Myanmar Bantai Puluhan Warganya yang Menentang Kekuasaan
"Kalau upaya hukum (Ferdy Sambo cs) tidak puas terhadap putusan ini upaya hukumnya adalah kasasi nah upaya hukum kasasi itu diitung adalah 14 hari tenggang waktunya maksimal," ujarnya.
Sementara, jika pihak pembanding tidak hadir dalam persidangan, mereka bisa mempersiapkan diri mengajukan upaya hukum lanjutan yang dihitung 14 hari setelah menerima berkas perkara.
"Kalaupun hadir, minta ngotot dinyatakan hadir, sebetulnya dia sendiri yang dirugikan," kata Binsar.
BACA JUGA:Ade Armando Janji Akan Bongkar Praktik Korupsi di DPR RI Jika Jadi Legislatif
- 1
- 2
- »
相关文章
Kapolri Akan Siagakan Polisi di TPS Luar Negeri saat Pemilu 2024
JAKARTA, DISWAY.ID-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menjaga seju2025-06-15Jembatan Kaca di Tempat Wisata, Demi Estetika Jangan Jadi Petaka
Jakarta, CNN Indonesia-- Wahana jembatan kaca di tempat wisata bukan hal baru di Indonesia. Sejak 202025-06-15Sowan ke PBNU, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Dapat Wejangan soal Pendidikan Berbasis Komunitas
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Abdul Mu'ti, mengunjungi2025-06-15Sebut IKN Ibu Kota Politik, Prabowo Harap Sidang Paripurna DPR 2028 Bisa Diselenggarakan di IKN
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menyebut Presiden Prabowo menganggap Ibu K2025-06-15Harapan Keluarga Saat David Ozora Kembali Sekolah: Memorinya Dikuatkan Lagi
JAKARTA, DISWAY.ID- Kembali ke sekolah, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo, Cristalino David Oz2025-06-15Cek DPT Online KPU, Sudah Terdaftar di TPS atau Belum?
JAKARTA, DISWAY.ID -Cara cek DPT online KPU mudah dilakukan.Apalagi tanggal 27 November mendatang ma2025-06-15
最新评论