Pengadilan Singapura Bebaskan Pekerja Migran Indonesia Daryati dari Hukuman Mati
Hari ini Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung bernama Daryati atas tuduhan membunuh majikan perempuan yang dilakukannya pada tahun 2016.
Dengan alasan keadaan keluarga dan keinginan untuk segera pulang, Daryati nekat membunuh majikan dan melukai suami majikan. Korban meninggal dunia dengan 98 luka tusukan.
Baca Juga: Mantan Wakil Rakyat asal Palembang Divonis Hukuman Mati Gegara jadi Gembong Narkoba
Kasus Daryati sudah berlangsung selama hampir 5 (lima) tahun. Pada awalnya, Daryati didakwa dengan ancaman tunggal hukuman mati karena ditemukan bukti pembunuhan berencana. KBRI Singapura dibantu oleh Pengacara Mohamed Muzammil mengupayakan keringanan hukuman terhadap Daryati.
Daryati pernah mengalami kekerasan di masa lalu yang mengakibatkan trauma mendalam dan memengaruhi kondisi kejiwaannya yang didukung oleh laporan pemeriksaan ulang dari psikiatris yang ditunjuk oleh KBRI. Pada tahun 2020, Jaksa mengubah tuntutan menjadi ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Negara telah mengupayakan semua daya sesuai dengan prinsip pelindungan dan ketentuan perundang-undangan untuk bisa meringankan hukuman Daryati. KBRI telah mendampingi proses hukum yang dijalani Daryati termasuk pemberian bantuan hukum oleh Pengacara sejak Daryati pertama kali didakwa pada tahun 2016. Apresiasi disampaikan kepada Pengacara Muzammil atas pembelaan yang dilakukan sehingga Daryati terbebas dari hukuman mati.
Sama seperti Indonesia, Singapura masih menerapkan hukuman mati. Terdapat 32 jenis kejahatan yang pelakunya dapat dihukum mati, termasuk pembunuhan, narkoba, terorisme, serta kepemilikan senjata api dan bahan peledak.
Tidak hanya pada warga negara Singapura, hukuman mati juga pernah dijatuhkan kepada warga negara asing lain di Singapura. KBRI mengimbau warga negara Indonesia di Singapura untuk berkonsultasi dengan KBRI atau organisasi lainnya apabila mengalami permasalahan dalam bekerja. Emergency Hotline KBRI Singapura dapat dihubungi melalui nomor +6592953964 (telepon dan whatsapp).
-
Tiga Pasangan CapresHarvey Moeis Pakai Celana Panjang Mewah Rp16 Juta saat DitangkapDijual Rp5,4 Triliun, Menara Ikonik di London Bakal Disulap Jadi HotelRespons Kejagung Soal Ancaman Pengawal Airlangga Hartarto Tembak Wartawan Usai PemeriksaanKPU Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut CapresLebaran Tak Mudik, Ini Daftar Tempat Wisata di Jakarta yang Tetap Buka5 Tips Dapat Tiket Pesawat Murah buat MudikSuplemen Jepang Ditarik Karena Sebabkan Gagal GinjalKondisi PrabowoGandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal
- ·Mau Berobat Pakai BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Tanpa Surat Rujukan? Bisa Kok, Ikuti Syaratnya
- ·Polri Surati Kementerian PANRB Terkait Pembentukan Direktorat PPA dan PPO
- ·7 Rekomendasi Destinasi Solo Traveling yang Aman untuk Perempuan
- ·Ini yang Dilakukan Pramugari jika Ada Penumpang Pesawat Meninggal
- ·Peran Penting Orangtua Awasi Penggunaan Internet Anak
- ·Semua Jurus Sudah Jokowi Keluarkan Demi Bebaskan Pilot Susi Air: Ada Upaya Bawah dan Atas Tanah!
- ·Menag Yaqut Pastikan Siswa Al Zaytun Akan Tetap Belajar
- ·VIDEO: Mengapa Al
- ·Menlu Retno Ditunjuk Pemimpin OKI Jadi Salah Satu Juru Damai untuk Palestina
- ·57 Saksi Kasus Penistaan Panji Gumilang Diperiksa Kepolisian
- ·5 Tips Berpakaian Saat Naik Pesawat, Pilih yang Longgar
- ·Jazilul Fawaid Ungkap Para Ulama Desak Prabowo dan Cak Imin Deklarasi Capres Cawapres 2024
- ·Industri Reasuransi Terkoreksi Awal Tahun, Indonesia Re Nilai Masih Dalam Fase Transisi
- ·Buah yang Disebutkan dalam Al
- ·PKB Jadikan Harlah Sebagai Konsolidasi Pemilu Dukung Cak Imin Sebagai Capres 2024
- ·Panji Gumilang Koreksi BAP 5 Kali Sebalum Ditetapkan Sebagai Tersangka
- ·Jadwal Contraflow Tol Karawang Barat
- ·Punya Gejala Mirip, Ini Beda Flu dan DBD
- ·BI Sebut Modal Asing Kabur Rp4,48 Triliun Minggu Ini
- ·Bagaimana Mengatasi Iman yang Sedang Turun?
- ·Ini Dia 3 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Eks Ketua KPK Firli Bahuri
- ·Panji Gumilang Koreksi BAP 5 Kali Sebalum Ditetapkan Sebagai Tersangka
- ·Penahanan Tersangka Panji Gumilang Akan Ditentukan 1x24 Jam
- ·4 Penyebab Berat Badan Naik Saat Puasa: Mager sampai Stres
- ·Pertamina Catat Kinerja Positif Hulu hingga Hilir, Akselerasi Swasembada Energi Nasional
- ·Bacaan Surat tentang Lailatul Qadar, Lengkap Latin dan Artinya
- ·Sidang Praperadilan, Firli Sebut SYL Buat Laporan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK
- ·Spinner Bikin Gorengan Jadi Lebih Sehat? Ini Kata Dokter
- ·Suplemen Jepang Ditarik Karena Sebabkan Gagal Ginjal
- ·57 Saksi Kasus Penistaan Panji Gumilang Diperiksa Kepolisian
- ·Ganjar Bantah Cuitan Roy Suryo, Akui Pakai 3 Mikrofon saat Debat Capres
- ·Spinner Bikin Gorengan Jadi Lebih Sehat? Ini Kata Dokter
- ·Panji Gumilang Koreksi BAP 5 Kali Sebalum Ditetapkan Sebagai Tersangka
- ·4 Penyebab Berat Badan Naik Saat Puasa: Mager sampai Stres
- ·Alasan Alexander Mawarta Mau Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
- ·PKB Jadikan Harlah Sebagai Konsolidasi Pemilu Dukung Cak Imin Sebagai Capres 2024