- Warta Ekonomi,quickq苹果手机下载 Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memanggil Sjamsul Nursalim (SJN) dan istrinya Itjih Nursalim (ITN) untuk diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7).
Baca Juga: KPK Panggil untuk Kedua Kalinya Sjamsul Nursalim dan Istri
"Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kami juga sudah membuat surat panggilan untuk pemeriksaan tersangka SJN dan ITN besok, Jumat, 19 Juli 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.
Ia menyatakan bahwa jangan sampai nantinya ada pihak tertentu yang mengatakan bahwa Sjamsul dan istri tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pembelaan.
"Jika SJN dan ITN meyakini tidak melakukan korupsi sebagaimana yang diduga dalam perkara ini, maka KPK mengajak tersangka untuk menghadapi proses hukum secara terbuka dan silahkan membantah," kata Febri.
Sjamsul bersama istrinya Itjih merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) selaku obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
顶: 67踩: 89
Hari Ini KPK Kembali Panggil Sjamsul Nursalim dan Istri, Jumat Keramat?
人参与 | 时间:2025-05-25 16:38:59
相关文章
- Jam Minum Kopi yang Paling Tepat Menurut Dokter
- Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- #KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri
- Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- Ganjar Pranowo dan Boediono Bertemu, Bahas Ekonomi hingga Pembangunan
- 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
- Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
- SYL Ngaku Siap Diperiksa Usai Firli Bahuri Ditetapkan Tersangka
- Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
评论专区