- Warta Ekonomi,quickq下载官方苹果 Jakarta -
Polres Kota Depok menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menjadi tersangka tindak pidana korupsi proyek pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
"Ya, betul sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono ketika di konfirmasi wartawan, Selasa (29/8/2018).
Selain Nur Mahmudi, penyidik tipikor pun juga menetapkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Harry Prihanto sebagai tersangka. Penetapan tersangka setelah menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat turun dan terdapat kerugian negara.
Sementara itu, ketika ditanya berapa nilai kerugian negara dalam kasus proyek pengadaan lahan tersebut.
Kasus ini bergulir sejak Oktober 2017. Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan pada bulan Januari 2018 serta setelah memeriksa 87 saksi status penyelidikan naik ke tingkat penyidikan. Sebelumnya, tindak pidana korupsi (tipikor) Polresta Depok pada hari Kamis (19/4) memeriksa Wali Kota Depok periode 2006 s.d. 2011 dan 2011 s.d. 2016 Nur Mahmudi Ismail selama 9 jam.
顶: 6355踩: 557
Korupsi Proyek Pelebaran Jalan, Bekas Walikota Depok Jadi Tersangka
人参与 | 时间:2025-05-25 16:32:05
相关文章
- Temukan Kejanggalan, Polisi Bakal Periksa Rekening Ratna Sarumpaet
- Tinjau TKP Kecelakaan Maut di Cibubur, Legislator Gerindra Soroti Miskoordinasi Antar Stakeholder
- FOTO: Hari Asyura yang Penuh Makna bagi Umat Syiah Dunia
- Harga Emas Kembali Naik, Investor Soroti Kian Panasnya Konflik Rusia
- Ombudsman Sebut Pemprov DKI Lakukan Malaadministrasi
- ASUS ROG Zephyrus G14 Berikan Kenyamanan Maksimal untuk Gamer Aktif
- Satpol PP Tempatkan 6 Posko Prokes Jaga Citayam Fashion Week di Kawasan Sudirman
- 7 Kegiatan Sehari
- 9 Cara Agar Kucing Tak Lagi Pipis Sembarangan
- Prabowo Ungkap Alasan Akhirnya Mengekor Presiden Jokowi di Hadapan Ribuan Dosen dan Rektor
评论专区