Terungkap! Ini Kenapa Kuliah PTN di Indonesia Tidak Gratis Seperti di Negara Lain
JAKARTA,quickq充值 DISWAY.ID--Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membeberkan alasan biaya pendidikan tinggi tidak gratis seperti diluar negeri.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie mengungkapkan hal tersebut dikarenakan penduduk Indonesia banyak.
BACA JUGA:5 Prodi Kuliah di BINUS Online, Mahasiswa dan Dosen Kuliah Jarak Jauh Berbasis Teknologi
BACA JUGA:Heboh UKT UI Capai Rp100 Juta, Berapa Biaya Kuliah Teknik Sipil?
"Kalau di negara-negara lain seperti di Eropa, rata-rata UKT flat. Di Jerman, mereka punya kemampuan menggratiskan rakyatnya di pendidikan tinggi, karena apa? Dia bisa meng-cover, jumlah rakyatnya terbatas. Di Indonesia, jumlah penduduknya sudah 280 juta," ujar Tjietjik, Kamis, 16 Mei 2024.
Terlebih, kata Tjietjik, pendidikan perguruan tinggi di Indonesia merupakan pilihan bukan pendidikan wajib.
"Tidak seluruhnya lulusan SLTA, SMK, itu wajib masuk perguruan tinggi. Ini sifatnya adalah pilihan. Siapa yang ingin mengembangkan diri masuk perguruan tinggi, ya itu sifatnya adalah pilihan, bukan wajib. Berbeda dengan wajib belajar yang SD, SMP, begitu, ya," ucap Tjitjik.
BACA JUGA:Biaya Kuliah UI Per Semester Tahun 2024/2025 Semua Jurusan S1, Paling Mahal Rp20 Juta
BACA JUGA:10 Jurusan Kuliah di UI dengan Biaya UKT Termurah, Mulai Dari Rp500 Ribu!
“Sebenarnya ini tanggungan biaya yang harus dipenuhi agar penyelenggaraan pendidikan itu memenuhi standar mutu, tetapi dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan tinggi ini adalah tertiary education. Jadi bukan wajib belajar," lanjut dia.
Meski demikian, Tjitjik mengklaim pemerintah tidak lepas tangan dan tetap memberikan pendanaan melalui BOPTN.
Namun, besarannya tidak bisa menutup Biaya Kuliah Tungga (BKT), sehingga sisanya dibebankan pada setiap mahasiswa lewat UKT.
Tjitjik menjelaskan jika ingin menggratiskan biaya pendidikan tinggi di PTN, biaya BOPTN yang diberikan pemerintah harus sesuai dengan dana Biaya Kuliah Tunggal (BKT) masing-masing kampus.
BACA JUGA:Pengakuan Tukang Parkir Soal Penghasilan, Bisa Beli Rumah Cash hingga Kuliahkan Anak Sampai Sarjana
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Unlocking Indonesia’s Potential in the Industries of the Future
- Daftar Hotel Terbaik Dunia Versi Cond Nast Traveller, Ada Indonesia?
- KPU Jakarta Sosialisasikan PKPU Baru Pasca Putusan MA, Apa yang Berubah?
- Cari Pendamping Anies Baswedan di Pilkada DKI, PKS: Masih Komunikasi Dengan Parpol
- Tak Perlu Panik, Ini 3 Cara Mencegah Infeksi Mycoplasma Pneumonia
- Calon Paskibraka dari 38 Provinsi Mulai Jalani Latihan di Cibubur
- Menkominfo Budi Arie Sebut Judi Online Merambah ke Semua Profesi, Termasuk Karyawannya
- Desertir TNI Jadi OPM, Ditembak Mati di Paniai!
- 3 Manfaat Makan Ceker Ayam, Jadi Kolagen Alami buat Kulit Awet Muda
- PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper
- BNI Setor Dividen Rp13,9 Triliun, Erick Thohir: Bentuk Kontribusi Nyata bagi Perekonomian
- Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 2024
- Makan Bergizi Gratis Bergulir Minggu Depan, PBNU Siap Dilibatkan
- Konsumsi 7 Ikan Ini Bagus untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak
- Dirjen Migas Dinonaktifkan Usai Digeledah Kejagung, Wamen ESDM: Belum Sebulan Menjabat
- Konsumsi 7 Ikan Ini Bagus untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak
- Meutya Hafid Pastikan Airlangga Masih Jabat Ketum Golkar Secara De Facto: Sampai Pleno Digelar!
- Melindungi Anggur Muscat Asli Jepang dari Buah 'Tiruan'
- Dianggap Bikin Insecure, Iklan Rimmel Dilarang Tayang di Inggris
- Soal Transisi Pemerintahan Baru, Menko PMK Pastikan Telah Berkoordinasi dengan Baik