JAKARTA,quickq加速器官网知乎 DISWAY.ID--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menerbitkan Surat Telegram dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum terkait pengungkapan kasus tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan aturan ini diterbitkan untuk menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024.
BACA JUGA:Komunitas Semanggi Indonesia Deklarasikan Gibran jadi Cawapres di Pemilu 2024
"Memang sudah ada petunjuk melalui STR tersebut. Dalam rangka menjaga kondusivitas untuk kegiatan pemilu ini, untuk kita tunda dulu sehingga tidak mempengaruhi nantinya kepentingan-kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaannya," kata Sandi di Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023.
Meski demikian, kata Sandi, tidak seluruh proses hukum yang melibatkan para peserta pemilu ditunda. Nantinya, keputusan akan diambil penyidik melalui gelar perkara lebih dulu.
BACA JUGA:KPU Optimis Pemilu 2024 Berjalan Damai
“Namun demikian, itu juga akan kita putuskan melalui dengan hasil gelar perkara maupun hasil dari perkembangan di lapangan nantinya,” terangnya.
顶: 48踩: 24183
Jaga Kondusivitas, Kapolri Terbitkan Aturan Tunda Sementara Proses Hukum Peserta Pemilu 2024
人参与 | 时间:2025-06-04 16:06:49
相关文章
- Viral Aksi Gemas Bayi Kuda Nil Moo Deng 'Ramal' Pemenang Pilpres AS
- 柏林工业大学硕士申请指南!
- Danantara akan Bantu Pendanaan Proyek Baterai EV dengan CATL yang Sempat Tertunda
- Danantara akan Bantu Pendanaan Proyek Baterai EV dengan CATL yang Sempat Tertunda
- 7 Sayuran Terbaik yang Tinggi Kalsium, Jaga Tulang saat Usia Menua
- 艺术生日本留学申请攻略!
- Cara Membuat Milk Bun Thailand yang Lagi Viral, Cocok untuk Buka Puasa
- Sigap Bantu Korban Terdampak Banjir, Bapanas Siap Salurkan Bantuan Cadangan Pangan
- Kontras Feminin
- VIDEO: Sahur Makan Roti, Memangnya Cukup?
评论专区