Trump Marah
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (28/5) mengatakan bahwa seharusnya ada batas kuota mahasiswa asing sekitar 15 persen di Universitas Harvard.
Dia juga terus menekan universitas tersebut untuk menyerahkan daftar mahasiswa asingnya.
"Harvard harus menunjukkan daftar mahasiswanya kepada kami. Mereka memiliki mahasiswa asing. Sekitar 31 persen mahasiswa mereka berasal dari luar negeri, hampir 31 persen. Kami ingin tahu dari mana para mahasiswa itu berasal. Apakah mereka pembuat onar? Dari negara mana mereka berasal?," kata Trump.
Tak cukup di situ, Trump juga ngomel perihal terdapat indikasi mahasiswa Harvard yang justru punya kecenderungan radikal.
"Dan kami tidak akan ... jika mereka berasal dari negara tertentu, dan mereka benar-benar berkelakuan baik, seperti yang saya harapkan, namun nyatanya banyak dari mereka tidak demikian. Anda akan melihat beberapa orang yang sangat radikal. Kampus itu memasukkan orang-orang dari wilayah-wilayah yang sangat radikal, dan kami tidak ingin mereka membuat onar di negara kami. Menurut saya, yang paling penting, universitas itu harus memiliki batasan jumlah mahasiswa asing sekitar 15 persen, bukan 31 persen. Banyak orang (AS) yang ingin kuliah di Harvard dan kampus-kampus lain, namun mereka tidak bisa karena sudah ada banyak mahasiswa asing di sana," tambahnya.
Sejak Trump kembali ke Gedung Putih, dia telah menargetkan banyak universitas di AS. Dia memperingatkan bahwa universitas yang tidak menyesuaikan kebijakan mereka akan menghadapi pemotongan dana.
Tuntutan utama dari pemerintahan Trump termasuk memberantas antisemitisme di kampus dan menghapuskan inisiatif keberagaman yang mendukung kelompok-kelompok minoritas.
Dana miliaran dolar AS bagi Harvard kini dibekukan, status pengecualian pajak pun terancam, dan sejumlah investigasi sedang dilaksanakan. Harvard kini menghadapi krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Pada 22 Mei, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengumumkan pencabutan status kelayakan Harvard untuk mengikuti Student and Exchange Visitor Program, salah satu langkah terbaru dari pemerintahan Trump yang bertujuan untuk menekan universitas tersebut.
Harvard telah mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah federal, dan seorang hakim federal di Massachusetts telah memblokir larangan tersebut untuk sementara waktu.
Sidang pengadilan tentang masalah ini dijadwalkan digelar pada 29 Mei. Sebelumnya, Harvard telah mengajukan gugatan hukum terhadap pemerintah atas pemangkasan dana federal.
Menurut data dari Harvard, per musim gugur 2023, proporsi mahasiswa asing di kampus itu mencapai lebih dari 27 persen dari total mahasiswanya.
Saat ini, Harvard memiliki hampir 6.800 mahasiswa dan cendekiawan internasional dari 140 lebih negara dan kawasan, yang sebagian besar sedang menjalani program pascasarjana.
(责任编辑:焦点)
- Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
- Tak Selamanya Tol Laut Berdampak Positif, Ini Tantangan yang Harus Diatasi Pemerintah
- Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana
- Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025, Klaim Saldo JHT Online di JMO dan Lapak Asik
- Kuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,0
- Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai
- 5 Bahan Makanan yang Picu Diare Selain Cabai, Perhatikan di Kemasan
- Oalah... Jadi Lokasi Balapan Formula E Akan Diumumkan Saat...
- Sengketa Lahan Berujung Bentrok Massa Bayaran Di Kembangan, 2 Orang Terluka Akibat Sabetan Sajam
- Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak
- Kopi Tanpa Gula, Berapa Kalorinya?
- 7 Cara Meluruskan Rambut Secara Alami Tanpa Catok
- Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional
- Dokter Bagikan Tips Aman Gunakan Tester Makeup di Mal
- PPDB DKI Dimulai 10 Juni
- Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi Sampai Satu Meninggal Dunia, Menteri PPPA Kecam Pelaku!
- Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang
- FOTO: Pernak
- Hari Kesaktian Pancasila Diperingati 1 Oktober, Libur atau Tidak?