Kejagung Sita 2 Mobil Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi PT Timah Tbk
JAKARTA,quickq网页版登录 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik 2 tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk, Harvey Moeis dan Direktur PT SBS RI.
Direktur Penyidikan Kejagung, Kuntadi mengatakan aset yang disita itu berupa Mercy, Inova Zenic, Lexus, dan Velfire.
"Ada empat (aset yang disita), dua (milik tersangka) Direktur PT SBS RI dan dua Harvey Moeis," kata Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus, Kuntadi pada Jumat, 19 April 2024.
BACA JUGA:Israel Serang Iran, Ledakan Fasilitas Nuklir di Natanz
BACA JUGA:Pesawat Tempur Israel Siap Terbang Untuk Serangan Balasan, Iran: Rudal Kami Masih Banyak yang Belum Digunakan!
Kuntadi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya sedang menelusuri aset-aset lain milik para tersangka kasus dugaan korupsi IUP PT Timah.
Termasuk, mencari tahu informasi Harvey yang merupakan suami artis Sandra Dewi itu punya jet pribadi.
"Ya masih kami telusuri benar enggak itu. Ya kami pastilah kalau memang ada kaitannya benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kami kejar," ujar dia.
BACA JUGA:Amerika Bujuk Iran Izinkan Israel Lakukan Penyerangan Untuk Selamatkan Muka Zionis, Taheran: Menyerang Berarti Perang!
BACA JUGA:Haji Haryanto Rugi Ratusan Juta Rupiah Usai Unit Bus PO Haryanto Terbakar di Sleman
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015–2022.
Kasus ini diusut sejak awal Januari 2024. Sejauh ini sudah ada 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Terakhir, Harvey Moeis (HM) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Rabu, 27 Maret 2024 malam.
BACA JUGA:Survei Global Hunger Index: Tingkat Kelaparan Indonesia Tertinggi Kedua di Asia Tenggara
- 1
- 2
- »
下一篇:5 Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
相关文章:
- Resep Sambal Tumpang Tempe Enak dan Pedas
- KPK Sudah Tetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo Sebagai Tersangka?
- Terpopuler: Debt Collector Dikeroyok Warga, Daftar Tunggu Haji hingga 26 Tahun
- Anies Baswedan Beberkan Kabar Mengejutkan Virus Covid
- Tak Perlu 10 Ribu Langkah buat Panjang Umur, Lalu Apa?
- FOTO: Hari Asyura yang Penuh Makna bagi Umat Syiah Dunia
- 6 Rekomendasi Suplemen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Marak Parkir Liar di Citayam Fashion Week, Wagub DKI: Jangan Mengganggu Pejalan Kaki
- 7 Minuman Ini Rasanya Enak, Tapi Bisa Merusak Ginjal
- Harga Emas Kembali Naik, Investor Soroti Kian Panasnya Konflik Rusia
相关推荐:
- BPH Migas Ungkap Peran Gas Bumi di Era Transisi Energi, Tingkatkan Perekonomian Indonesia
- Jangan Anggap Sepele, 7 Kebiasaan Penyebab Kanker yang Wajib Dihindari
- PT Trinitan Metals and Mineral Tbk Digugat Wanprestasi Senilai ¥1,3 M oleh Perusahaan Jepang
- Tertangkap Warga, Dua Pelaku Jambret HP di Rawamangun Nyaris Dikeroyok Massa
- Grab Jawab Polemik Komisi dan Status Ojol
- Bejat, Modus Bisa Obati Guna
- Akui Banyak Warga Jakarta Meninggal saat Isoman, Anies: Tempat Kita Kemarin Tidak Cukup
- Cemburu, Pria Habisi Nyawa Pacar di Kamar Kos di Duren Sawit
- Sinyal PDIP Koalisi dengan PKB Usung Anies di Pilkada Jakarta, Hasto Bilang Begini
- Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara
- 5 Teh Terbaik untuk Mengusir Perut Buncit
- 461 Anak di Lebak Banten Tertular Covid
- Partai Buruh: Kemitraan adalah Bentuk Baru Perbudakan Modern
- Jalan Sukses Peter F. Gontha, Mulai dari Dirikan Media, Java Jazz Festival, hingga Kripto
- Program Konversi 1.000 Motor Listrik Gratis Sudah Dimulai, KESDM Optimis Berhasil
- Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan
- Anies Sempatkan Salat Berjamaah Saat Baru Tiba di DPD PDIP
- FOTO: Gotong
- Penting, Ini Aturan Isolasi untuk Pasien Cacar Monyet
- Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada