时间:2025-06-14 12:16:51 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID--Tim kuasa hukum AG, kekasih Mario Dandy menyerahkan memori banding ke Pengadilan quickq官方安卓版下载
JAKARTA,quickq官方安卓版下载 DISWAY.ID--Tim kuasa hukum AG, kekasih Mario Dandy menyerahkan memori banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Mei 2023.
"Pada hari ini tanggal 23 mei 2023, kami dari penasihat hukum anak AG sudah menyampaikan memori kasasi kepada MA melalui kepaniteraan PN Jaksel," kata kuasa hukum AG, Bhirawa J. Arifi di PN Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Bhirawa menjelaskan dalam berkas memori kasasi tersebut tim kuasa hukum meminta agar hukuman AG dipertimbangkan.
BACA JUGA:Terkait Korupsi Pengadaan Aplikasi di Anak Perusahaan Telkom, Pengusaha Ditangkap Kejati Banten
"Pada intinya kami meminta agar AG dipertimbangkan dan juga ditetapkan agar tidak terbukti secara bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana disebutkan dalam KUHP pasal 355 dan juga pasal 55 kurang lebih seperti itu untuk hari ini," lanjut dia.
Kendati demikian, ia mengaku menghormati putusan yang telah diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Pastinya kami menghormati putusan yang sudah disampaikan oleh pengadilan negeri dan juga pengdilan tinggi namun sekali lagi di sini karena upaya hukum yang telah disediakan oleh peraturan perundang undangan sehingga kita tetap mengupayakan yang terbaik demi kepentingan anak, demi anak AG sehingga kita memanfaatkan kembali upaya hukum yang disediakan melalui jalur kasasi ke mahkamah agung," ujar dia.
BACA JUGA:Polisi Periksa Mario Dandy Terkait Kasus Dugaan Pencabulan pada AG
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap terdakwa AG atas perkara penganiayaan Mario Dandy.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 4/Pid.Sus.Anak/2023/PN JKT.SEL tanggal 10 April 2023 yang dimintakan banding tersebut," kata Hakim Tunggal PT DKI Jakarta, Budi Hapsari saat membacakan amar putusan, Kamis, 27 April 2023.
"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak AGH dikurangi seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan," lanjutnya.
Selain itu, hakim juga memerintahkan agar AG tetap berada di tahanan.
Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!2025-06-14 12:12
Jokowi Sudah Kantongi Nama Pengganti Jhonny G Plate, Siapa?2025-06-14 12:06
Sorot Kasus Bahar, Refly Harun Sampai Gak Bisa Ngomong, Mudahnya Negara ini...2025-06-14 12:03
Breaking News! Indonesia Resmi Cabut Status Pandemi, Siap Memasuki Masa Endemi2025-06-14 11:28
Perawat RI Bersaing di Kancah Global, Penting Punya Sertifikasi Keahlian dan Kemampuan Bahasa2025-06-14 11:17
Anies Baswedan Ajukan Banding UMP DKI, Wakilnya Bilang Begini...2025-06-14 11:06
Tak Ingin Hak Suara Disalah Gunakan, Bawaslu Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas2025-06-14 11:05
Pra Peradilan Keponakan Wamenkumham Digelar di PN Jaksel, Penentuan Sah atau Tidak Jadi Tersangka2025-06-14 09:58
5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS2025-06-14 09:49
Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung2025-06-14 09:42
Wujudkan Usaha Berdaya Saing Lewat Kolaborasi di DSC Season 162025-06-14 12:01
Jawaban Panji Gumilang Saat Ditanyai Kesiapannya Sebagai Tersangka2025-06-14 11:57
Hasto : Akan Ada Kejutan pada Puncak Peringatan Bulan Bung Karno2025-06-14 11:47
Habib Bahar Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan Polda Jabar, Dengerin Nih Omongan Pak Polisi2025-06-14 11:38
Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan2025-06-14 11:27
Kolaborasi dengan Media Kunci Bangun Ekosistem Ekonomi Kreatif Berdaya Saing2025-06-14 11:12
Pengembangan Ekraf Berbasis Kekayaan Intelektual Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global2025-06-14 11:05
Pagar Pembatas JIS Roboh, DPR Langsung Mewanti2025-06-14 10:37
Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada COVID2025-06-14 10:26
PT Gag Nikel tetap Aman, APNI Buka Suara Soal Pencabutan IUP Empat Perusahaan Tambang Raja Ampat2025-06-14 10:01