MK Hapus Presidential Threshold 20%, Partai Demokrat: Masyarakat Lebih Banyak Pilihan
JAKARTA,quickq加速器苹果版 DISWAY.ID -Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan Presidential Threshold (PT) disambut baik Partai Demokrat.
Juru Bicara Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyebut penghapusan PT sebagai "window of opportunity" atau kesempatan besar bagi putra-putri terbaik bangsa untuk ikut berkontestasi dalam pemilihan calon pemimpin nasional.
"Ini akan memberikan masyarakat lebih banyak pilihan," kata Herzaky kepada Disway.id, Senin 6 Januari 2025.
BACA JUGA:Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik Dicecar Penyidik KPK soal Kedekatannya dengan Tersangka
Namun, Herzaky juga mengingatkan bahwa keputusan ini membuka peluang bagi penggunaan dana besar dalam politik, yang perlu diawasi agar tidak hanya dikuasai oleh segelintir elit.
"Apakah uang ini akan digunakan atau tidak, ini tentu menjadi angin segar dan bisa memberikan kontribusi besar bagi kematangan demokrasi kita ke depannya," ujarnya.
BACA JUGA:Partai Demokrat Serahkan Surat Rekomendasi untuk 52 Pasangan Pilkada 2024
Meski demikian, Partai Demokrat tetap fokus pada tujuannya untuk mendukung kebijakan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, serta memastikan partainya tetap menjadi salah satu partai besar dalam pemilu mendatang.
"Kami mengapresiasi keputusan MK. Bagaimanapun ini adalah ranah hukum dan putusan lembaga negara," tegasnya.
BACA JUGA:Heboh Pemecatan STY Ulah Mafia Bola, Erick Thohir Minta Lihat Kualitas Liga 1 Indonesia Musim Ini
Dengan adanya penghapusan PT, peluang untuk menciptakan pilihan yang lebih beragam bagi masyarakat semakin terbuka, dan ini menjadi langkah penting bagi penguatan demokrasi Indonesia ke depannya.
Sebelumnya, Dalam persidangan yang digelar pada Kamis 2 Januari 2025, MK hapuskan presidential threshold 20 persen.
Putusan penghapusan ambang batas capres 20 persen tersebut akan mulai berlaku untuk Pilpres 2029 mendatang.
BACA JUGA:Mujiyono Ditunjuk Partai Demokrat Sebagai Cawagub Jakarta
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- Bukan Cuma Kasus Joseph Paul Zhang, Menag Juga Soroti Desak Made
- Memprihatinkan, Begini Kondisi Cagar Budaya Jembatan Kereta Terowongan Tiga di Matraman
- Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 21 Juni: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
- Kongkalikong dengan Satpam, Maling Gasak Aset Perusahaan Kontraktor di Makasar Jakarta Timur
- Usai Tikus dan Kutu Busuk, Giliran Ulat Bulu Serbu Kota Paris
- 国际服装设计学校排名TOP5院校
- Polda Metro Jaya Klaim Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penistaan Agama Holywings
- 插画专业留学发展方向及院校推荐!
- Ada Ruang Rahasia di Pesawat, Fungsinya Jadi Tempat Tidur Kru Kabin
- Diringkus Polisi, Begal di Tangerang Sempat Ancam Korban: HP Lu Sini, Kalau Gak Gue Bacok
- Whale Raih Pendanaan Senilai USD 60 Juta untuk Ekspansi Global
- Aksi Bela Nabi Muhammad, PA 212 Geruduk Kedubes India Selepas Salat Jumat
- Cara Mengatasi Cat Tembok Mengelupas Terkena Rembesan Air Hujan
- BEI Cabut Suspensi, Saham TGUK Kembali Diperdagangkan
- Studi: Wanita Korea yang Kurang Berat Badan Masih Ingin Turun BB Lagi
- Menko Luhut Tangani Polusi Udara : Kita Akan Ambil Semua Langkah
- 留学艺术类作品集该如何准备?
- Ayah Ibu, 5 Aktivitas Ini Bikin Anak Jadi Cerdas
- Berkenalan dengan Rina, Pramugari AI Korean Air yang Memukau
- Bos Garuda Indonesia (GIAA) Angkat Bicara Soal Isu Suntikan Modal dari Danantara