Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Muslim?
Hukum mengucapkan selamat hari Nataloleh seorang Muslimsering menjadi perbincangan yang mencuat setiap akhir tahun, terutama jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terkait hal ini?
Kyai Ahmad Fahrur Rozi yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebut, perkara mengucapkan selamat hari Natal sudah menjadi bagian dari perbedaan pendapat di kalangan ulama sejak lama. Kata dia, terdapat dua kelompok besar yang kerap mendebatkan perkara ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Meski ada perbedaan pendapat, lanjut Fahrur Rozi, sejumlah ulama modern terkemuka cenderung memperbolehkan umat Muslim untuk mengucapkan Natal dengan batasan dan landasan.
Beberapa ulama terkemuka yang memperbolehkan di antaranya Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh Ali Jum'ah, Syekh Musthafa Zarqa, Syekh Nasr Farid Washil, Syekh Abdullah bin Bayyah, Syekh Ishom Talimah, Majelis Fatwa Eropa, dan Majelis Fatwa Mesir.
Pendapat mereka didasarkan pada prinsip penting dalam Al-Qur'an, terutama pada firman Allah SWT dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8 yang berbunyi:
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."
Ayat ini menjadi dasar bahwa berbuat baik kepada non-Muslim yang tidak memusuhi umat Islam merupakan anjuran. Mengucapkan selamat Natal dianggap bagian dari bentuk berbuat baik, sehingga tidak bertentangan dengan syariat.
Fahrur Rozi juga menyebut, seorang Muslim yang mengucapkan selamat Natal bukan berarti membenarkan ajaran agama lain. Ucapan ini lebih kepada bentuk penghormatan, keramahan, dan hidup berdampingan secara damai.
"Ucapan ini juga menunjukkan hubungan baik dan toleransi antarumat beragama, sebagaimana diajarkan dalam Islam," kata dia.
Batasan dalam mengucapkan selamat Natal
![]() |
Meski diperbolehkan, Fahrur Rozi mengingatkan bahwa seorang Muslim tetap harus memperhatikan akidah dan niat dalam mengucapkan selamat Natal.
Beberapa batasan yang perlu diperhatikan yakni sebagai berikut:
1. Ucapan selamat Natal dilakukan dengan niat menjaga hubungan baik, bukan sebagai pengakuan atas keyakinan agama lain.
2. Hindari mengikuti ritual ibadah agama lain yang bertentangan dengan akidah Islam.
3. Pastikan ucapan tersebut tidak melibatkan unsur penghormatan berlebihan yang melampaui batas toleransi.
"Dengan prinsip Islam yang mengajarkan toleransi, adab, dan berbuat baik kepada sesama, mari jadikan perbedaan ini sebagai sarana untuk terus mempererat persatuan dalam keberagaman," kata dia.
Demikian penjelasan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal. Semoga bermanfaat.
(tst/asr)-
BPS Catat Ekspor RI Tembus US$ 27,74 Miliar pada April 2025Tak Selalu Buruk, Apa Saja Efek Terkena AC Setiap Malam?Terungkap! Suara Ibu Ini yang Berhasil Hentikan Mario Dandy Satriyo Aniaya DavidHari Ketiga Lebaran 2024, Pengunjung Ragunan Tembus 112 OrangAnies Sebut Masalah HAM di Papua Terjadi Karena Tak Adanya KeadilanRosan Roeslani Bantah Ray Dalio Mundur dari DanantaraEmiten Milik TP Rachmat Ini Mantap Ekspansi Energi TerbarukanFOTO:Kisah Pembersih Kaca Gedung Pencakar Langit yang Takut KetinggianMenpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi di Sidang Kasus BTS 4B, Partai Golkar Tetap SantaiBacaan Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam 1446 Hijriyah
下一篇:PSBB Ketat Ala Anies Tak Optimal, Epidemiolog Bilang Karena...
- ·Harga Melejit Tajam, Perdagangan Saham INRU dan PGJO Dibekukan Sementara
- ·KB Bank Resmi Ganti Presiden Direktur, Tunjuk Kunardy Darma Lie
- ·Susno Duadji Beberkan Tiga PR Besar Pemerintah untuk Tuntaskan Masalah Pejabat Berekening Gendut
- ·FOTO: Kain Endek, Warisan Budaya Pulau Dewata yang Mendunia
- ·Proses Tes Kesehatan Prabowo
- ·Perempuan Ini Setia Meski Suaminya Berubah Jadi Wanita
- ·Pendapatan Tembus Rp22,3 M, LUCK Targetkan Kinerja Positif di Tengah Ketidakpastian Global
- ·Ketegangan China–Taiwan Memanas, Saling Tuduh Soal Serangan Siber
- ·KPU Tambah 2 LO Pada Debat Pilpres Keempat
- ·Nilai China Lakukan Kesalahan Besar, Trump Bakal Turun Langsung dalam Negosiasi Tarif AS
- ·Firli Bahuri Dianggap Plin
- ·Wamenperin Akui Penjualan Mobil Drop, 'Kondisi Global'
- ·Emiten Hashim Djojohadikusumo Garap Internet Rakyat Bareng Telkom
- ·Ketegangan China–Taiwan Memanas, Saling Tuduh Soal Serangan Siber
- ·FOTO: Kain Endek, Warisan Budaya Pulau Dewata yang Mendunia
- ·BPOM Ungkap Banyak Jajanan Pasar dengan Karsinogen, Bisa Picu Kanker
- ·Bursa Asia Tertekan Kebijakan Tarif AS: Negosiasi Xi
- ·NYALANG: Air Mata Berbalut Doa
- ·Detail Pernikahan Crazy Rich Anant Ambani, Dihelat di Gedung 27 Lantai
- ·FOTO: Liburan Sambil Belajar Sejarah di Monas Jakarta
- ·FOTO: Bianglala 'London Eye' Kokoh Berdiri Selama 25 Tahun
- ·Anies Baswedan Sebut Proses Tahapan Pilpres Berjalan Tidak Adil
- ·Resmi Dipecat dari Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun
- ·Emiten Tambang Low Tuck Kwong (MYOH) Sebar Dividen USD8 Juta, Telisik Jadwalnya!
- ·Proses Tes Kesehatan Prabowo
- ·Redefinisi Couture Radikal oleh Demna untuk Balenciaga
- ·Kulit Bak Kilang Minyak? Bisa Jadi Makanan Ini Penyebabnya
- ·Cetak Sejarah, Puteri Indonesia Harashta Juara Miss Supranational
- ·Archied Nakhodai Intiland, Kawasan Industri Jadi Amunisi
- ·Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
- ·VIDEO: Bagaimana agar Tobat Diterima Allah SWT?
- ·China Buka Pintu Negosiasi Soal Tarif dengan Trump, Ini Syaratnya!
- ·Nilai China Lakukan Kesalahan Besar, Trump Bakal Turun Langsung dalam Negosiasi Tarif AS
- ·Usai Aluminium dan Baja, Trump Kini Bakal Terapkan Aturan Tarif Baru untuk Tembaga
- ·Catut Nama KPK dan Polisi, Karyawan Ini Diciduk
- ·China Buka Pintu Negosiasi Soal Tarif dengan Trump, Ini Syaratnya!