Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang

时尚 2025-05-31 07:47:46 58469

JAKARTA,quickq买了后怎么用 DISWAY.ID--Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN), Ari Yusuf Amir mengaku tak mempersalahkan hasil Pilpres dari pasangan calon nomor urut 1 itu.

Namun, kata dia, pihaknya mempersalahkan proses untuk mendapatkan hasil tersebut. 

Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang

Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang

BACA JUGA:Gibran Agendakan Bertemu Prabowo Usai Menang Pilpres 2024

Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang

"Ini bukan persoalan hasil, Ini persoalan proses. Proses bagaimana mendapatkan hasil itu. Kita menginginkann bahwa pemilu ini berjalan dengan jujur, adil, bebas. Tapi fakta yang kami temukan tidak seperti itu. Banyak sekali terjadi pengkhianatan konstitusi yang dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif," kata Ari di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.

Hasil Pilpres 2024 Dinilai Ada Kecurangan, THN AMIN Ingin Pemungutan Suara Diulang

Atas dasar itulah, kata Ari, pihaknya mengajukan gugatan hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ari mengatakan dalam laporan tersebut ia mempersalahkan pencalonan wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA:Resmi Gugat Hasil Pilpres, THN AMIN: Ini Amanah Rakyat yang Ingin Adanya Perubahan!

Terlebih, lanjut Ari, Gibran merupakan anak dari Presiden. Sehingga, bisa memberikan dampak yang begitu luar biasa.

"Nah dampak inilah yang kami uraikan bagaimana fakta-fakta yang kami temukan di lapangan, pembagian bansos yang begitu masif, aparat penyelenggara pemilu ikut main, aparat pemerintah ikut main, itu semua kami uraikan di permohonan kami," ungkapnya.

Ia berharap adanya pemungutan suara diulang tanpa diikuti oleh cawapres nomor urut 2 apabila gugatannya itu diterima sebagai argumen yang kuat oleh MK.

BACA JUGA:NasDem Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Terima Hasil Pilpres 2024

"Jadi seandainya nanti ini diterima sebagai satu argumen yang kuat oleh mahkamah konstitusi tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti calon wakil presiden 02 yang saat ini dan itu diganti calon wakil nya silahkan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil dengan bebas," imbuhnya.

Diketahui, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) resmi mengugat perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pengajuan gugatan itu dipimpin oleh ketua Tim Hukum Ari Yusuf Amir dan juga Kapten Timnas AMIN, Syaugi Alaydrus. Dilihat dalam website MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-letsv.com/news/12e199952.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

KPK Ungkap Pejabat Negara Terkaya di Kabinet Merah Putih Punya Harta Rp5,4 Triliun, Siapa Dia?

PDIP: Jokowi Harus Pertanggungjawabkan Kebijakan, Bukan Minta Maaf

Makin Nyaman Menyusui, KAI Sediakan Ruang Laktasi di 178 Stasiun, Ini Daftarnya

Waktu Terbaik Minum Kopi, Benarkah di Pagi Hari?

7 Manfaat Sinar Matahari Pagi, Tak Sekadar Baik untuk Tulang

Menyoal Bullying di Kedokteran: Mengapa Senioritas Masih Langgeng?

Sosok Prathita Amanda Aryani Ditelusuri, Viral Kasus Meninggalnya Dokter PPDS Undip

Mau Liburan Antimainstream? Tur Wisata ke Korea Utara Kini Dibuka Lagi

友情链接