您的当前位置:首页 > 探索 > Hasto akan Disidang Pekan Depan, Kuasa Hukum sebut KPK Primitif dalam Menangani Kasus 正文
时间:2025-06-08 02:57:46 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID --Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristoyanto, Maqdir Ismail mengangga quickq下载加速器官网
JAKARTA,quickq下载加速器官网 DISWAY.ID --Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristoyanto, Maqdir Ismail menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlebihan menggunakan wewenang dan cara yang primitif dalam menangani kasus kliennya.
Adapun Hasto merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu DPR dan perintangan penyidikan.
"Kami menganggap KPK sangat berlebihan dalam menggunakan kewenangan mereka.Bahkan penggunaan kewenangan ini bukan hanya berlebihan tetapi juga dilakukan dengan cara-cara primitif dan dilakukan dengan akal-akalan dan melawan hukum," ujar Maqdir kepada wartawan dalam keterangannya pada Sabtu, 8 Maret 2025.
BACA JUGA:Pemerintah Akan Susun PP Penertiban Judi Online, Pengamat: Harus Fokus Kepada Pencegahan
BACA JUGA:BPKH Diusulkan Jadi Bank Haji, Ini Konsekuensinya
Menurut Maqdir, Lembaga Antirasuah bukan hanya tidak menghormati proses hukum acara tetapi dengan sengaja melanggar hukum.
"Misalnya dalam penyerahan tahap 2, mereka secara sengaja mengabaikan hak Tersangka berkenaan dengan permintaan pemeriksaan Ahli," jelas Maqdir. Alasannya tidak masuk diakal, karena penyidik belum menerima disposisi dari Direktur Penyidikan," ungkapnya.
"Nampaknya mereka melakukan kegiatan karena ada kejar tayang," jelasnya.
Diketahui, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.
BACA JUGA:Kabar Gembira! THR PNS Akan Diberikan Lebih Awal
BACA JUGA:Pengangkatan CPNS Ditunda, Ini Dampaknya ke Calon ASN
Ia terjerat kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.
Ketika itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto; Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu; dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika sudah berada di dalam ruangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang Hasto digelar pada Jumat, 14 Maret 2025.
Pria asal Tangerang Alami Limfedema2025-06-08 02:54
2025年新加坡艺术大学排名TOP32025-06-08 02:38
Penjual Banyak, Tak Ada Antrean Pembeli Gas Elpiji 3 Kg di Jakarta Timur2025-06-08 02:34
Polisi Periksa Saksi dan Rekaman CCTV Rumah Sakit Soal Kasus Bayi Diduga Tertukar2025-06-08 02:26
Isu Mendiktisaintek Kena Reshuffle, Ini Suasana Rumah Dinas Satryo Soemantri Brodjonegoro2025-06-08 02:10
7 Kebiasaan Ini Dilakukan Orang Jepang, Cegah Kegemukan2025-06-08 02:01
Kebakaran Lalap Permukiman Padat di Kemayoran, 543 Rumah Ludes Terbakar2025-06-08 01:15
Gaet Kementan, Ombudsman Akan Perbaiki Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi2025-06-08 01:00
Besaran Saldo Dana Bansos KIP Kuliah 2025 yang Masuk Rekening, Ada Syarat Penghasilan Orangtua2025-06-08 00:59
2025年新加坡艺术大学排名TOP32025-06-08 00:28
Peneliti Akhirnya Temukan Alasan Urine Berwarna Kuning2025-06-08 02:45
Empat Satuan Pelayanan di DKI Jakarta Distribusikan Makan Bergizi Gratis2025-06-08 02:44
Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK2025-06-08 02:11
Padati Area CFD, Sahabat Ganjar Ajak Warga Jakarta Dukung Ganjar Presiden 20242025-06-08 01:03
NYALANG: Dibuai Syahdu Kepak Kehidupan2025-06-08 00:56
BPBD Jakarta: Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terdampak Banjir Rob2025-06-08 00:40
Cegah DBD, Sudinkes Jakpus Ingatkan Masyarakat Lakukan PSN Mandiri2025-06-08 00:39
Tak Terima Disebut sebagai Penipu, Erwin Aksa Polisikan Romahurmuziy soal Pencemaran Nama Baik2025-06-08 00:29
Gibran Cek Fasilitas Kesehatan untuk Program Makan Bergizi Gratis di 3 Lokasi Jakarta2025-06-08 00:26
Hujan Lebat, BPBD: 54 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir2025-06-08 00:15