- Jakarta,quickq下载入口 CNN Indonesia--
Bagi mereka yang ingin jajan malam-malam seperti es krim dan gelato di Milan, agaknya mulai untuk mengurungkan niat atau beli lebih awal.
Beberapa waktu terakhir, sebuah kebijakan baru bisa diterapkan di Milan yang melarang orang untuk jajan makanan lewat tengah malam.
Lihat Juga :
Golden Week, Thailand Bidik Cuan Rp14 T dari Turis Jepang dan China
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu lantaran penduduk setempat merasa terganggu dengan kebisingan penduduk dan turis yang masih keliaran lewat tengah malam.
Seperti Milan, Porta Venezia juga banyak memiliki bar yang masih buka hingga lewat tengah malam. Mereka bercengkerama sembari menikmati camilan, termasuk es krim.
Lihat Juga :
Alasan Kenapa Tak Perlu Buru-buru Berdiri Saat Pesawat Baru Mendarat
Demi menjawab kebutuhan warga, pemerintah setempat kemudian membuat larangan sementara pada layanan take away. Rupanya, larangan ini mulai diadopsi daerah lain termasuk Milan.
"Tujuannya adalah untuk mencari keseimbangan antara sosialisasi dan hiburan, serta kedamaian dan ketenangan warga," kata Marco Granelli, wakil walikota Milan untuk keamanan publik seperti dilaporkan TimeOut.
Pemkot Milan mengajukan dokumen legislatif yang berisi larangan membungkus makanan setelah pukul 00.30 pada hari kerja dan pada pukul 01.30 pada akhir pekan.
Larangan memang tidak spesifik untuk es krim tapi ada kekhawatiran bahwa ini juga berimbas pada gelato. Padahal, penduduk lokal terbiasa jalan-jalan setelah makan malam dan membeli es krim.
Kalau undang-undang sah, aturan berlaku mulai Mei hingga November.
Sementara itu, menurut Walikota Giuseppe Sala, sebagian besar masyarakat sudah mengeluhkan kebisingan.
"Saya harus mendengarkan semua warga, termasuk mereka yang harus bekerja dan mereka yang ingin berbisnis," katanya.
(els/end) 顶: 556踩: 6271
Milan Bakal Sahkan UU Baru, Jajan Es Krim Kala Malam Terancam Dilarang
人参与 | 时间:2025-06-06 18:57:21
相关文章
- Yuk Merapat, Ada Banyak Promo dan Penawaran Menarik di JXB 2024
- Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa
- Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026
- Corona Makin Mengganas, Ini Pengakuan Terbaru Anies Baswedan
- Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
- Polisi Dalami Pengakuan Pacar Editor Metro TV Soal Adanya...
- Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan
- Pertama Kalinya Ada Wamenkominfo di Era Jokowi, Ini Tujuannya!
- INFOGRAFIS: Lestarikan Lingkungan Lewat Keseharian, Ngapain Aja?
- Anies Baswedan Diminta Berdayakan RT RW Agar...
评论专区