PSU Terhambat Anggaran, Kemendagri Buka Opsi Pembagian Biaya dengan APBN
JAKARTA,quickq官网网站 DISWAY.ID –Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa sejumlah daerah yang mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) belum memberikan kejelasan terkait anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan proses tersebut.
Koordinasi dengan 24 kota dan kabupaten yang terlibat dalam PSU menunjukkan bahwa sebagian besar daerah masih belum dapat memastikan kemampuan pendanaan mereka.
"Berdasarkan koordinasi dengan 24 kota dan kabupaten, ada yang menyatakan siap untuk menganggarkan melalui APBD, tetapi masih banyak yang belum memberi kejelasan terkait kemampuan pendanaan mereka," ujar Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Timur, pada Selasa, 4 Maret 2025.
BACA JUGA:LPP Surak Siap Mengawal 24 Wilayah Yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Kemendagri, menurut Bima, sudah mengadakan rapat daring dengan jajaran daerah terkait untuk memastikan kesiapan anggaran. Pihaknya pun berencana menelusuri lebih lanjut terkait angka APBD dari daerah yang belum memberi kepastian.
Bima Arya menambahkan bahwa jika ada daerah yang menyatakan tidak mampu mendanai PSU, Kemendagri akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.
"Kami akan pastikan secara tepat daerah mana yang tidak mampu. Kalau provinsi juga tidak mampu, baru kita akan komunikasikan dengan Kementerian Keuangan. Ini penting karena ada batas waktu yang ditetapkan oleh KPU," ungkapnya.
BACA JUGA:Wamendagri: Dari 24 Daerah yang Diperintahkan Pemungutan Suara Ulang, Hanya 8 Daerah yang Siap PSU
Dalam upaya memastikan PSU dapat berjalan tanpa kendala anggaran, Wamendagri membuka opsi pembagian biaya antara APBD dan APBN.
"Kami melihat kemungkinan untuk berbagi anggaran, meskipun tidak mungkin 100 persen menggunakan APBN. Pasti ada komponen yang berasal dari APBD maupun provinsi, dan sisanya bisa ditutup oleh APBN," jelas Bima.
BACA JUGA:Bang Doel Bakal Rekrut Preman Kerja Jadi PPSU: Gaji Lebih Gede
Kemendagri berharap adanya opsi ini dapat mengatasi kendala anggaran di daerah dan memastikan kelancaran pelaksanaan PSU yang harus segera dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU.
(责任编辑:焦点)
- Waketum Demokrat Dukung Pertemuan Prabowo dan Megawati Dipercepat
- Tokoh NU Bantah Pemberian Izin Tambang Ormas Keagamaan Bentuk Kompensasi Politik
- Eks Kader PDIP Saeful Bahri Mangkir Pemeriksaan Terkait Kasus Harun Masiku
- 7 Buah dan Sayuran yang Tak Perlu Dikupas, Kulitnya Berlimpah Nutrisi
- VIDEO: Tegangnya Coba Jadi Peserta Squid Game di LA
- VIDEO: Bayi Lahir dengan Berat Badan 7,1 Kg, Terbesar di Chile
- Rute Penerbangan Domestik Tersibuk di Dunia 2023, Ada Jakarta
- Waspada Gelombang Panas, Jokowi Ingatkan Dunia Menuju Neraka Iklim
- FOTO: Pesona Sudut Kota Tua Jeddah Tak Usang Dimakan Waktu
- 7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park
- FOTO: Kurangi Limbah Fashion, Pakaian Bekas Makin Dilirik di Jepang
- Jelang Keberangkatan ke IKN, Ini Harapan Pelatih Paskibraka Pusat 2024
- Diperiksa 8,5 Jam, Maria Lestari Gak Tau Dipanggil KPK soal Kasus Hasto
- Indonesia Kecam Pembunuhan Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh
- Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Imbas Nunggak SPP, Kemendikdasmen Buka Suara
- Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Ray Rangkuti : Minta Maaf dari Apa?
- Kemendag Akan Terapkan Bea Impor 200 Persen, Kemenperin Beri Klarifikasi
- Pilkada DKI 2024, Kaesang Pangarep: Survei Paling Realistis Dengan Pak Anies
- Diduga Perusahaan Milik Anggota DPR, KPK Didesak Turun Tangan Hadapi Kasus Pencurian BBM di Tuban
- Polwan Mojokerto Diduga Bakar Suaminya yang Sama