Resmi! Mahkamah Agung Tolak Gugatan Moeldoko
Mahkamah Agung resmi menolak gugatan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Putusan PK tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Majelis Yosran, bersama anggota majelis, Hakim Lulik Tri Cahyanigrum dan Hakim Cerah Bangun, serta seorang Panitera Pengganti Adi Irawan.
Baca Juga: PK Jhoni Allen Ditolak MK, Partai Demokrat Optimistis PK Moeldoko Cs Juga Ikut Ditolak
Berdasarkan informasi yang dilansir dari situs Mahkamah Agung, keputusan PK Moeldoko dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023, resmi ditolak. Adapun putusan tersebut ditetapkan pada Kamis (10/8/2023).
"Tolak," bunyi putusan sebagaimana dilansir dari situs resmi Mahkamah Agung, Kamis (10/8/2023).
Sebagaimana diketahui, KSP Moeldoko sempat mengeklaim dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang pada tahun 2021 lalu.
Kendati demikian, pendaftaran kepengurusan KSP Moeldoko ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM. Selanjutnya, Moeldoko menggugat AD/ART Partai Demokrat atas kepemimpinan AHY yang disahkan Kementerian Hukum dan HAM ke Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN).
Meski menggugat, Moeldoko kalah di tingkat pertama, banding, hingga kasasi. Hingga putusan Mahkamah Agung keluar, gugatan PK Moeldoko pun ditolak kembali.
下一篇:Gaikindo Minta Insentif Pajak Dirasakan Semua Teknologi Kendaraan, Bukan Cuma EV Saja
相关文章:
- Mahasiswa Undip Terjun ke Desa, Peternak dan Petani Dilatih Manajemen Keuangan Hingga Bisnis
- FOTO: Meriah Perayaan Imlek di Berbagai Negara
- 伦敦时装学院预科课程解析
- 英国aa建筑学院留学攻略!
- Anak Buah Budi Arie Dirjen IKP Usman Kansong Mundur dari Jabatan!
- 德国柏林工业大学排名怎么样?
- 英国留学工业设计专业申请条件解析
- Anies Baswedan Tak Mau Prediksi Akhir Pandemi Corona Karena...
- Cara Membuat Es Teh Enak dan Menyegarkan
- Israel Salahkan Uni Eropa Soal Penembakan Staf Kedutaannya di Washington
相关推荐:
- Jakarta Saat ini Sudah Masuk Zona Merah
- Profil Sutopo Kristanto: Calon Wakil Ketua Umum PII Periode 2024
- Profil Sutopo Kristanto: Calon Wakil Ketua Umum PII Periode 2024
- Kemnaker Resmikan Aturan UMP 2025, Ini Formula yang Dipakai
- Grab Jawab Polemik Komisi dan Status Ojol
- Program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Mulai Diberlakukan 2025, Apa Saja?
- 英国留学建筑专业介绍及申请要求
- Jadwal dan Cara Cek Bansos BPNT 2024 Tahap 6 Lewat HP, Kapan Cair?
- Tak Cuma Kejar Laba, Sun Life Tekankan Komitmen Kesehatan Generasi Bangsa
- Lagi, Ini Bantahan Terbaru Anies Baswedan
- Jokowi Tak Ingat dengan Sosok Joni, Pemanjat Tiang Bendera yang Pernah Dijanjikan Masuk TNI
- Cara Membuat Es Teh Enak dan Menyegarkan
- Anak Menelan Cairan Berbahaya? Jangan Langsung Dimuntahkan
- Instansi Paling Banyak dan Sedikit yang Diminati Pelamar CPNS 2024
- Penting, Ini Aturan Isolasi untuk Pasien Cacar Monyet
- PMI Manufaktur Turun Drastis, Jokowi Minta Jajarannya Membeli Produk Dalam Negeri
- Usaha Klaster Jeruk Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
- PPI Jepang Desak KPU Patuhi Putusan MK soal Pilkada
- Jangan Kaget, Ketua Lisan Sebut Putusan MK Tak Berlaku untuk Pilkada 2024!
- Usaha Klaster Jeruk Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI