Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Putusan Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini Alasannya

JAKARTA,quickq安卓版 DISWAY.ID- Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal tak menghadiri pembacaan sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 12 April 2023.
Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan menjelaskan ada dua alasan mengapa mereka tak hadir saat sidang banding.
Pertama karena PT DKI Jakarta tidak memiliki juru sita sebagaimana yang dimiliki oleh Pengadilan Negeri untuk memanggil para pihak di dalam suatu perkara.
BACA JUGA:Pratama Arhan dan Marselino Ferdinan Resmi Perkuat Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2023
BACA JUGA:Jelang Pelaksanaan Sidang Banding Ferdy Sambo, PT DKI Jakarta Dijaga Ketat Aparat Bersenjata Lengkap
"Pengadilan Tinggi tidak memiliki juru sita dalam strukturnya, kalau kita mau melakukan pemanggilan mesti melalui permintaan tolong, bantuan, delegasi kepada Pengadilan Negeri, tentu itu akan berbelit-belit," jelas Binsar saat ditemui di PT DKI Jakarta.
Adapun alasan kedua yaitu apabila hadir di persidangan, justru akan merugikan Ferdy Sambo cs.
Sebab, terdakwa yang hadir dan mengetahui langsung putusan di dalam persidangan akan dihitung telah mulai melakukan upaya hukum dalam 14 hari setelah mengetahui isi putusan.
BACA JUGA:Ini Lokasi Perpanjang SIM Keliling Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Hingga Bekasi Hari Ini, Rabu 12 April 2023
BACA JUGA:Militer Myanmar Bantai Puluhan Warganya yang Menentang Kekuasaan
"Kalau upaya hukum (Ferdy Sambo cs) tidak puas terhadap putusan ini upaya hukumnya adalah kasasi nah upaya hukum kasasi itu diitung adalah 14 hari tenggang waktunya maksimal," ujarnya.
Sementara, jika pihak pembanding tidak hadir dalam persidangan, mereka bisa mempersiapkan diri mengajukan upaya hukum lanjutan yang dihitung 14 hari setelah menerima berkas perkara.
"Kalaupun hadir, minta ngotot dinyatakan hadir, sebetulnya dia sendiri yang dirugikan," kata Binsar.
BACA JUGA:Ade Armando Janji Akan Bongkar Praktik Korupsi di DPR RI Jika Jadi Legislatif
- 1
- 2
- »
相关文章
Ratusan Ribu Personel Diterjunkan Kapolri dalam Operasi Ketupat 2023
JAKARTA, DISWAY.ID- Polri terjunkan ratusan ribu personil dalam Operasi Ketupat 2023 ini. Kapolri, J2025-06-15Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku akan mempelajari2025-06-157 Minuman Ini Rasanya Enak, Tapi Bisa Merusak Ginjal
Jakarta, CNN Indonesia-- Apa pun yang diminum bisa berpengaruh terhadap organ tubuh, termasuk di ant2025-06-15Berkontribusi dalam Penyediaan Nutrisi, Sarihusada Raih Penghargaan di Ajang Peduli Gizi 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - Selama pertengahan tahun 2025 ini, Sarihusada berhasil memperoleh dua pengh2025-06-15KPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU Pemilu
JAKARTA, DISWAY. ID -Pasca ditetapkannya partai politik peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022 la2025-06-15Stella McCartney Rilis Kampanye Sadar Kesehatan Mental
Jakarta, CNN Indonesia-- Usai kampanye koleksi terbaru dengan tema Horse Power, desainerStella McCar2025-06-15
最新评论