Pengadilan Singapura Bebaskan Pekerja Migran Indonesia Daryati dari Hukuman Mati
Hari ini Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung bernama Daryati atas tuduhan membunuh majikan perempuan yang dilakukannya pada tahun 2016.
Dengan alasan keadaan keluarga dan keinginan untuk segera pulang, Daryati nekat membunuh majikan dan melukai suami majikan. Korban meninggal dunia dengan 98 luka tusukan.
Baca Juga: Mantan Wakil Rakyat asal Palembang Divonis Hukuman Mati Gegara jadi Gembong Narkoba
Kasus Daryati sudah berlangsung selama hampir 5 (lima) tahun. Pada awalnya, Daryati didakwa dengan ancaman tunggal hukuman mati karena ditemukan bukti pembunuhan berencana. KBRI Singapura dibantu oleh Pengacara Mohamed Muzammil mengupayakan keringanan hukuman terhadap Daryati.
Daryati pernah mengalami kekerasan di masa lalu yang mengakibatkan trauma mendalam dan memengaruhi kondisi kejiwaannya yang didukung oleh laporan pemeriksaan ulang dari psikiatris yang ditunjuk oleh KBRI. Pada tahun 2020, Jaksa mengubah tuntutan menjadi ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Negara telah mengupayakan semua daya sesuai dengan prinsip pelindungan dan ketentuan perundang-undangan untuk bisa meringankan hukuman Daryati. KBRI telah mendampingi proses hukum yang dijalani Daryati termasuk pemberian bantuan hukum oleh Pengacara sejak Daryati pertama kali didakwa pada tahun 2016. Apresiasi disampaikan kepada Pengacara Muzammil atas pembelaan yang dilakukan sehingga Daryati terbebas dari hukuman mati.
Sama seperti Indonesia, Singapura masih menerapkan hukuman mati. Terdapat 32 jenis kejahatan yang pelakunya dapat dihukum mati, termasuk pembunuhan, narkoba, terorisme, serta kepemilikan senjata api dan bahan peledak.
Tidak hanya pada warga negara Singapura, hukuman mati juga pernah dijatuhkan kepada warga negara asing lain di Singapura. KBRI mengimbau warga negara Indonesia di Singapura untuk berkonsultasi dengan KBRI atau organisasi lainnya apabila mengalami permasalahan dalam bekerja. Emergency Hotline KBRI Singapura dapat dihubungi melalui nomor +6592953964 (telepon dan whatsapp).
(责任编辑:综合)
- ·Soroti Kasus Korupsi di Kabinet Jokowi, NCW: Kementerian dan Lembaganya Sangat Lemah
- ·4 Kelompok Relawan Erick Thohir Deklarasikan Dukung Prabowo
- ·Jelajah Water Sports di Kabupaten Badung, Terbaik dan Memacu Adrenalin
- ·Mobil Listrik China Kuasai Pasar Otomotif Inggris
- ·Rekayasa Lalu Lintas JCC Saat Debat Cawapres, Berikut Skemanya
- ·7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Sekolah di Jakarta
- ·FOTO: Monica Kezia Sembiring Raih Mahkota Miss Indonesia 2024
- ·Putusan KPPU Soal PGN Jadi Preseden Buruk Bagi Bisnis BUMN
- ·KPU Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Capres
- ·Lebih Berisiko, Dokter Sebut Filler Tak Biasa Diberikan pada Payudara
- ·Budiman Sudjatmiko Sebut Prabowo Bakal Bangun 10 Kota Penunjang IKN Seperti Metaverse
- ·FOTO: Monica Kezia Sembiring Raih Mahkota Miss Indonesia 2024
- ·5 Cara Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami, Bersih Anti Mahal
- ·Anies Sindir Soal Anggaran Dana 700 Triliun Untuk Beli Alutsista Bekas
- ·Timnas AMIN Ingin di Istana dan MK Ada Kentungan Besar untuk Pengingat: Demokrasi Sedang Ada Masalah
- ·Dapat Dukungan Dari Tani dan Nelayan, TKN: Satu Tanda Alam Untuk Prabowo Memimpin Indonesia
- ·KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Kampung Bandan dan Angke
- ·Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
- ·Berikut Link Download PDF dari Lokasi
- ·Simak Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2024, Wajib Ada BPJS Kesehatan!