JAKARTA,quickq网络加速器官网 DISWAY.ID –Sidang banding kasus korupsi besar yang menyeret nama Harvey Moeis akhirnya mencapai titik akhir.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta resmi memperberat hukuman suami Sandra Dewi ini dengan vonis 20 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar.
Sidang yang dipimpin oleh hakim Teguh Harianto ini juga menetapkan bahwa Harvey harus membayar uang pengganti senilai Rp 420 miliar, jika tidak, ia harus menjalani hukuman tambahan 10 tahun penjara.
BACA JUGA:Tok! Majelis Banding Perberat Hukuman Harvey Jadi 20 Tahun Penjara
"Menyatakan terdakwa Harvey Moeis telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menjatuhkan pidana selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan," tegas hakim dalam persidangan.
Tak hanya itu, hakim menilai bahwa tindakan Harvey sangat melukai hati rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
BACA JUGA:Pesisir Jawa Terancam Tenggelam! Perlu Giant Sea Wall atau Giant Mangrove Wall?
"Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Di saat ekonomi masyarakat terpuruk, terdakwa justru melakukan tindak pidana korupsi," imbuhnya.
Sebelumnya, Harvey hanya divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.
BACA JUGA:Jadwal Puasa Ramadhan 2025 Berapa Hari Lagi? Persiapan War Takjil Semakin Dekat
Namun, hukuman tersebut dianggap terlalu ringan, hingga akhirnya diperberat dalam sidang banding ini.
Selain denda Rp 1 miliar, Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 420 miliar, jauh lebih besar dari putusan awal yang hanya Rp 210 miliar.
Jika gagal membayar, ia harus mendekam lebih lama di balik jeruji besi.
BACA JUGA:Biar Nggak Nyesel! 7 Tips Lolos SNBP 2025 ala Kemendikdasmen, Wajib Coba!
- 1
- 2
- »
Tak Ada Ampun! Vonis Harvey Moeis Naik Drastis: 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
人参与 | 时间:2025-05-25 16:48:55
相关文章
- MK Kembali Sidang Gugatan Syarat Usia Capres
- Kronologi Anggota DPRD Tangsel Pukul Wasit Dalam Turnamen Pakujaya Cup
- Sadis! Rampas HP dan Uang Rp 500 Ribu, 4 Begal Bacok Sopir Boks di Bekasi
- Amankan Teluk Jakarta, Ditpolair Baharkam Polri BKO Polda Metro Jaya Gelar Giat Patroli PAM Hotspot
- 5 Museum di Jakarta Kini Bisa Dikunjungi Malam Hari, Mana Aja?
- Kompolnas Desak Polri Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte: Jaga Nama Baik Institusi
- COO Toyota Sudah Bertemu Orang Istana, Ngomong: Pindahkan Pabrik
- 出国留学艺术管理专业,你会选择哪些英美院校?
- Anies Akui Massa 212 Lebih Banyak dari Tahun Baru, Tapi...
- Pengamat: Formula E Jakarta Jadi Perjudian Politik Anies
评论专区