Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?

Warta Ekonomi,quickq在苹果手机怎么安装 Jakarta -

Eks Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo, dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.

Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?

Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Agus Martowardojo ialah sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari dalam perkara dugaan korupsi e-KTP.

Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?

"Dipanggil sebagai saksi untuk MN (Markus Nari)," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Eks Menteri Keuangan Dipanggil KPK, Kasusnya?

Tidak hanya Agus, KPK juga memanggil Anggota DPR Fraksi Golkar, Ahmadi Noor Supit dengan tersangka Markus.

Baca Juga: Baru Menjabat, Plt Dirut PLN Kini Diperiksa KPK

Diketahui, Markus ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2017. Saat itu, dia dijerat KPK dengan 2 sangkaan yaitu terkait kasus korupsi proyek e-KTP dan terkait dugaan merintangi penyidikan. Atas 2 sangkaan itu, KPK tengah mempertimbangkan untuk menggabungkannya dalam 1 berkas.

Dalam kasus dugaan korupsi, Markus diduga menerima uang untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek pada tahun anggaran 2013. KPK menduga Markus menerima Rp4 miliar yang diserahkan oleh eks Pejabat Kemendagri, Sugiharto, yang kini menjadi terpidana kasus e-KTP.

Selain itu, nama Markus juga muncul dalam putusan Andi Narogong, yang juga kini telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima duit haram dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu.

娱乐
上一篇:Uang Rakyat Melayang Rp2,6 T Gegara Scam, OJK Perketat Pengawasan
下一篇:Dianggap Mempersulit! Korlantas Polri akan Kaji Praktik Uji SIM Mengitari Angka 8 dan Zig Zag