当前位置: 当前位置:首页 > 娱乐 > Panggilan Pertama Tak Hadir, Aher Tetap Diperiksa KPK 正文

Panggilan Pertama Tak Hadir, Aher Tetap Diperiksa KPK

2025-06-03 21:15:09 来源:6js.uk quickq下载 作者:百科 点击:520次
Warta Ekonomi,quickq电脑版下载教程 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil kembali mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan pada Januari untuk diperiksa dalam penyidikan kasus suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Saya sudah tanya kepada tim kemungkinan akan diperiksa pada bulan Januari," kata Juru Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (26/12/2018).

Panggilan Pertama Tak Hadir, Aher Tetap Diperiksa KPK

Panggilan Pertama Tak Hadir, Aher Tetap Diperiksa KPK

Sebelumnya, pada hari Kamis (20/12), Ahmad Heryawan atau akrab disapa Aher tidak memenuhi panggilan KPK tanpa pemberitahuan. Pada saat itu, Aher dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY).

Panggilan Pertama Tak Hadir, Aher Tetap Diperiksa KPK

"Nanti saya pastikan lagi kapan persisnya karena penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan untuk proses rekomendasi atau proses lain terkait dengan perizinan Meikarta tersebut," ucap Febri.

Panggilan Pertama Tak Hadir, Aher Tetap Diperiksa KPK

Nama Aher sempat disebut dalam surat dakwaan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (19/12).

Dalam surat itu disebut bahwa pada tanggal 23 November 2017 Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengeluarkan Keputusan Nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Dalam surat tersebut Gubernur Jawa Barat mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.

作者:时尚
------分隔线----------------------------
头条新闻
图片新闻
新闻排行榜