KPK Koordinasikan dengan Bareskrim soal Kasus Eddy Hiariej

JAKARTA,quickq加速器在哪下 DISWAY.ID- Wakil Menteri Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej pernah terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Untuk kelanjutannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melanjutkannya.
BACA JUGA:KPK Sebut Penggunaan Pesawat Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi
BACA JUGA:KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar saat Penggeledahan 2 Rumah, Kasus Dugaan Investasi Bodong PT Taspen
"Kami mendengar (ada pekara yang mirip), dan karenanya kami sedang berkoordinasi dengan Bareskrim apakah kasus ini, kasus yang sama," ujar Wakil Pimpinan KPK, Nurul Ghufron dikutip pada Sabtu, 2 November 2024.
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan bahwa perkara itu mirip dengan dugaan penipuan antara relasi Eddy dan Direktur Utama PT Citra Lampina Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Ia mengungkapkan apa bila kasusnya berbeda dari dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy akan dilanjutkan.
"Tetapi kalau kemudian ternyata kasus ini merupakan kasus yang berbeda, tentu kami kemudian akan melakukan proses, mengulang proses penyidikannya sesuai dengan ketentuan perundang-perundangan," jelas Ghufron.
BACA JUGA:Eks Direktur Bisnis PT INTI Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan di KPK
Ghufron menambahkan bahwa pihaknya masih mengusut kasus tersebut pascakalah praperadilan. Namun, Lembaga Antirasuah itu dipastikan belum menentukan tersangka dalam perkara tersebut.
"Karena yang dipermasalahkan, kami menetapkan tersangka sebelum proses penyidikan dan alat buktinya diperoleh sebelum proses penyidikan sebagaimana putusan,” pungkasnya.
BACA JUGA:KPK Tahan Satu Tersangka Lagi dalam Kasus Korupsi Pengadan APD di Kemenkes 2020
Sebelumnya, Eddy dituduhkan menerima suap dan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 Desember 2023, atas penetapan tersangka itu.
Gugatan tersebut sempat dicabut dan diajukan kembali pada 3 Januari 2024. Hakim tunggal praperadilan mengabulkan gugatan Eddy hingga ia bebas dari status tersangka.
Eddy diduga memperdagangkan kewenangannya sebagai wakil menteri hukum dan HAM dalam sengketa kepemilikan saham perusahaan tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, PT Citra Lampia Mandiri (CLM) antara Helmut Hermawan dan Zainal Abidin.
相关文章
Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang
JAKARTA, DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 44 saksi di kasus2025-06-08- 波士顿大学作为全美第三大私立大学,在全球享有一流学术声誉,也吸引了不少的留学生来此学习深造。并且,波士顿大学的很多专业都位于全美前列。那么,你知道波士顿大学什么专业好吗?今天,美行思远小编就为大家整理2025-06-08
Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra Datangi DPP Golkar, Buka Peluang Koalisi
JAKARTA, DISWAY.ID--Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra berkunjung langsung k2025-06-08FOTO: Ritual Menangis untuk Bayi Sumo di Tokyo
Jakarta, CNN Indonesia-- Belasan bayi Jepang menangis saling berhadapan dalam rit2025-06-086 Destinasi untuk Rayakan Malam Tahun Baru 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Tahun Baru 2024 sudah di depan mata. Malam pergantian menjadi momenspesial2025-06-08Rommy Cibir KPK: Kok Kasus Jiwasraya
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy alias2025-06-08
最新评论