Menpora Diduga Korupsi Rp26,5 Miliar, Uangnya Buat Apa Saja?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa Menpora Imam Nahrawi (IMR) tiga kali tidak menghadiri panggilan KPK dalam proses penyelidikan.
"Sebelumnya, proses penyelidikan dilakukan sejak 25 Juni 2019. KPK juga telah memanggil IMR sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tidak menghadiri permintaan keterangan tersebut, yaitu pada 31 Juli 2019, 2 Agustus 2019 dan 21 Agustus 2019," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Baca Juga: KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka
Alexander menyatakan bahwa KPK memandang telah memberikan ruang yang cukup bagi Imam untuk memberikan keterangan dan klarifikasi pada tahap penyelidikan tersebut.
Diketahui, KPK pada Rabu mengumumkan Imam dan asisten pribadinya Miftahul Ulum (MIU) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.
Imam diduga menerima suap dengan total Rp26,5 miliar.
"Uang tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018, penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR selaku Menpora," ungkap Alexander.
Ia menyatakan bahwa uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.
(责任编辑:探索)
- Bakal Punah, 11 Maskapai Ini Masih Terbangkan Pesawat Double Decker
- Moeldoko: Hubungan Megawati dan Jokowi Tidak Berubah Meski Beda Jalan Politik
- FOTO: Banjir Penonton Event Selancar di Hawaii, Rawan Tersapu Ombak
- Bukan Kerugian Negara, BLT Minyak Goreng Disebut Karena Kenaikan Harga
- KPK Ngaku Kehilangan Jejak Harun Seteleh Sempat Deteksi Keberadaannya
- Citayam Fashion Week Mulai Bermasalah, Mazdjo Loyalis Ganjar Minta Anies Turun Tangan
- Jakarta Light Festival di Kota Tua, Atraksi Cahaya di Malam Tahun Baru
- Fix! Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN 2025, Segini Anggarannya
- Kelupaan Mandi Besar Sebelum Salat Idulfitri, Apakah Sah?
- Fix! Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN 2025, Segini Anggarannya
- Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebut Keterangan 12 Saksi Berdasarkan Asumsi
- Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Oktober 2023, Ini Lokasinya
- 3 Manfaat Mengangkat Kaki Sebelum Tidur, Sirkulasi Darah Lancar
- FOTO: Merayakan Musim Dingin di Inggris
- Tak Hadiri Sidang Perdana, David Tobing Minta Raffi Ahmad Tak Main
- Kemenkes Pastikan Kualitas PPDS Hospital Based Setara Internasional
- Deretan Julukan Unik Para Legenda Bulu Tangkis Dunia, Ada yang Diberi Nama Si Tangan Petir
- Cara Mudah dan Efektif Menghilangkan Mata Ikan di Kaki
- 4 Hal Ini Bisa Memicu Dehidrasi Selain Kurang Minum
- Melesat Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Injak Gas Transaksi QRIS dan BI