Dokter Jelaskan Bahaya Bayi Prematur Langsung Dimandikan
Bayidi Tasikmalaya harus meregang nyawa diduga karena malapraktik yang dilakukan sebuah klinik di kota tersebut. Bayi yang lahir prematur dengan berat hanya 1,5 kilogram itu disebut tidak ditangani dengan benar.
Bayi tersebut kabarnya langsung dimandikan. Bahkan setelah bayi itu meninggal, muncul foto-foto bayi melakukan sesi foto newborn yang dilakukan klinik tanpa persetujuan keluarga.
Memandikan bayi yang baru lahir bukan hal yang bisa dilakukan sembarangan. Ada beberapa aturan yang harus diikuti oleh tenaga kesehatan maupun orang tua atau keluarga bayi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi jika kondisi fisiknya belum diobservasi dengan baik untuk memastikan kondisi kesehatannya.
"Terkait yang meninggal di Tasik memang perlu dilakukan pemeriksaan lengkap. Tapi memang bayi dengan berat hanya 1,5 kg tidak bisa langsung dimandikan. Banyak sekali prosedur yang seharusnya dilakukan," kata Angga saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (23/11).
Menurut dia ada banyak risiko kesehatan yang bisa dialami bayi prematur dengan berat 1,5 kilogram atau kurang dari angka itu ketika dimandikan. Salah satu masalah kesehatan yang paling berbahaya adalah hipotermia.
Hipotermia atau kedinginan bisa dialami bayi dan berdampak pada berbagai organ tubuhnya. Akibatnya, bayi akan mengalami komplikasi dan yang paling fatal hingga meninggal dunia.
"Ketika hipotermia, organ tubuhnya bisa terkena masalah, mulai dari paru-paru hingga jantung. Makanya fatal dan bayi bisa meninggal seketika," kata dia.
Untuk itu, jika bayi prematur dengan berat badan terlalu rendah maka sebaiknya tidak langsung dimandikan. Bayi tersebut harus melalui pemantauan dokter dan dimasukkan ke inkubator.
"Sebaiknya dirawat di inkubator atau skin to skin contact atau dikenal dengan perawatan bayi kangguru oleh orang tuanya," kata dia.
(tst/pua)下一篇:Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI
相关文章:
- 7 Manfaat Mengejutkan Temu Lawak Si Rempah Jawa
- Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
- Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
- Lebih Baik Mandi Malam atau Pagi Hari?
- BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- Survei: 13 Profesi yang Disebut Rentan Selingkuh
- Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
相关推荐:
- Jangan Kaget, Ketua Lisan Sebut Putusan MK Tak Berlaku untuk Pilkada 2024!
- Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk
- Jalur Mandiri IPB 2025 Dibuka, Cek Persyaratan, Materi Ujian, Tanggal Penting Pendaftaran
- Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
- Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- Kapan Pasien Cacar Monyet Benar
- Mengenal Megalophobia, Kala Ukuran Besar Jadi Sumber Ketakutan
- Jokowi Tak Ingat dengan Sosok Joni, Pemanjat Tiang Bendera yang Pernah Dijanjikan Masuk TNI
- Manga Ramal Gempa Besar Jepang Juli Ini, Turis Langsung Batal Liburan
- Lagi, Kasus TBC Indonesia Peringkat Kedua di Dunia
- Atap Menara Era Dinasti Ming Runtuh, Genteng
- Kenapa Aroma Hujan Enak? Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Eks Jubir PSI Bongkar Anies Baswedan terkait Uang Rakyat Rp983 M: Punya Nyali Tanggung Jawab?
- Go to RCA
- Sejumlah Penerbangan Garuda Indonesia Alami Delay, Ini Kata Kemenang untuk Layanan Haji 2025
- Prabowo: Kalau Pangan dan Energi Aman, RI Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini
- Eks Jubir PSI Bongkar Anies Baswedan terkait Uang Rakyat Rp983 M: Punya Nyali Tanggung Jawab?