KPK Terima Uang Rp2 Miliar Cash dari Fayakhun
时间:2025-05-25 18:43:02 出处:休闲阅读(143)
Anggota DPR Komisi III non-aktif dari fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi mengembalikan uang Rp2 miliar secara tunai kepada KPK.
"KPK mengkonfirmasi pengembalian uang dari tersangka FA (Fayakhun Andriadi) ke KPK sebesar Rp2 miliar pada Senin (16/7). FA melalui pengacara mengembalikan secara 'cash' dan kemudian disetor ke rekening penampungan dan dijadikan barang bukti dalam kasus ini," kata juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Kamis (19/7/2018).
KPK menetapkan Fayakhun Andriadi sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji sejumlah Rp12 miliar dan 300 ribu dolar AS terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) APBN tahun 2016 yang akan diberikan kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Pengembalian Rp2 miliar dan keterangan terkait dengan pengembalian itu tentu menjadi catatan bagi KPK. Tapi kami juga ingatkan bahwa keterangan itu tidak boleh setengah-setengah," jelas Febri.
Febri meminta agar Fayakhun harus menjelaskan secara utuh bagaimana konstruksi dari kepengurusan anggaran ini dan aliran dana yang diduga itu tidak hanya mengalir ke satu pihak saja.
"Dan itu juga jika dijelaskan secara gamblang tentu saja pertimbangan KPK untuk menyetujui posisi sebagai 'justice collaborator' itu akan lebih kuat. Untuk saat ini kami masih mempertimbangkan karena cukup berat mempertimbangkan seseorang sebagai JC. Selain mengakui perbuatannya, ia juga harus membuka peran pihak lain yang signifikan.
Fayakhun diduga menerima 'fee' atau imbalan atas jasa memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN tahun anggaran 2016 sebesar 1 persen dari total anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun atau senilai 12 miliar rupiah dari tersangka pengusaha Fahmi Darmawansyah melalui anak buahnya M Adami Okta) secara bertahap sebanyak empat kali.
上一篇: KPU Bertemu Tim Paslon, Bahas Durasi Debat Capres
下一篇: Perdana, SKPlasma Core Indonesia Kirim Plasma PODP ke Korsel
猜你喜欢
- Diduga Gubernur Aceh Kena OTT KPK
- Simak, Ini Prediksi Nasib 12 Shio di Tahun Naga Kayu 2024
- Polwan Mojokerto Diduga Bakar Suaminya yang Sama
- Bikin Pria Difabel Terpaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 M
- Akhiri Pelarian, Bupati Tulungagung Serahkan Diri ke KPK
- Apa Itu Dobby Syndrome dan Cara Mengatasinya
- 10 Destinasi Liburan Paling Trending 2023, dari Indonesia Termasuk?
- Gibran Klaim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pakai APBN, tapi…
- INFOGRAFIS: Menjaga Bumi Lewat Keseharian, Bagaimana Caranya?