当前位置:首页 > 综合

May Day 2025! Tak Mau Buruh Jadi Penonton, FSPI Desak Perusahaan Serap Warga Lokal Tangerang

TANGERANG,quickq pc版 DISWAY.ID -Wali Kota Tangerang Sachrudin menitipkan pesan khusus melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan Ujang Hendra Gunawan untuk para buruh di May Day 2025.

"Bapak Wali Kota Tangerang menyatakan selamat Hari Buruh Internasional tahun 2025," pesannya melalui Ujang, Kamis, 1 Mei 2025.

May Day 2025! Tak Mau Buruh Jadi Penonton, FSPI Desak Perusahaan Serap Warga Lokal Tangerang

May Day 2025! Tak Mau Buruh Jadi Penonton, FSPI Desak Perusahaan Serap Warga Lokal Tangerang

Tak hanya itu, Sachrudin juga terus berkomitmen dalam mendukung hak dan kesejahteraan para pekerja yang ada di wilayahnya.

May Day 2025! Tak Mau Buruh Jadi Penonton, FSPI Desak Perusahaan Serap Warga Lokal Tangerang

BACA JUGA:Pengamanan Ketat Bikin Hari Buruh Berjalan Lancar, Kapolres Jakpus Tempatkan Personel di Titik Rawan

May Day 2025! Tak Mau Buruh Jadi Penonton, FSPI Desak Perusahaan Serap Warga Lokal Tangerang

Dia juga menyatakan, jika suatu perusahaan maju, maka buruhnya juga sejahtera. Namun, untuk mewujudkannya peelu sinergitas yang kuat.

"Jadi mari kita berbondong-bondong dengan suka cita, dengan tertib, dengan damai dan menyatakan bahwasannya seluruh serikat pekerja dan serikat buruh di Kota Tangerang mendukung iklim investasi di Kota Tangerang yang harus bersinergi," ungkapnya.

Sebagai informasi, Puncak perayaan Hari Buruh Internasional di Kota Tangerang akan digelar pada 3 Mei 2025. Pemerintah mengajak seluruh elemen buruh untuk turut serta dalam perayaan secara tertib dan damai.

BACA JUGA:Buruh di Tangerang Minta Dibuat Perda Serap Tenaga Kerja Warga Lokal, Disnaker Angkat Bicara

Sebelumnya diberitakan, Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Kota Tangerang, melakukan unjuk rasa di Taman Elektrik, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Kamis, 1 Mei 2025.

Dalam momentum May Day 2025, Ketua DPC FSPI, Abu Bakar mengatakan, pihaknya sengaja menggelar aksi di Kota Tangerang bukan di Jakarta lantaran memiliki isu daerah terkait penyerahan tenaga kerja di lingkungan perusahaan berdiri.

"Oleh sebab itu, kami mengusulkan ada perda ketenagakerjaan yang khusus memberikan ruang bagi warga ataupun pekerja yang ada di lingkungan perusahaan kita dibangun 75%," ujarnya kepada awak media, Kamis.

BACA JUGA:Massa Aksi Buruh May Day 2025 di DPR Dipukul Mundur Polisi, Usai Penampilan Band

Menurut dia, ide tersebut bertujuan agar warga setempat dapat memiliki peluang bekerja di wilayahnya sendiri. Supaya tidak menimbulkan kecemburuan sosial terhadap para pekerja yang lain.

"Supaya lingkungan setempat itu, tenaga kerjanya bisa diserap dengan baik oleh pengusaha. Tidak menjadi penonton. Bahkan juga tidak menimbulkan kegaduhan karena tidak mendapatkan tempat bekerja," katanya.

  • 1
  • 2
  • »

分享到: