时间:2025-06-14 14:08:20 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID--Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) kini diperbolehkan untuk mengikuti ujian ulan quickq最新版
JAKARTA,quickq最新版 DISWAY.ID--Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) kini diperbolehkan untuk mengikuti ujian ulang di hari yang sama jika tak lulus.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus hal itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Yusri mengatakan, tidak ada batasan percobaan dalam praktik ujian SIM. Dengan demikian, warga dipersilakan melakukan percobaan atau praktik mengemudi lebih dari sekali dalam ujian SIM.
BACA JUGA:Bikin SIM C1 Harus Punya SIM C Selama Setahun, Korlantas Polri Jelaskan Persyaratannya
BACA JUGA:Aktivitas 'Sesar Garsela' Sebabkan Guncangan Gempa di Bandung, BMKG Jelaskan Artinya
“Dalam aturan perpol, sekali tes, gagal, harus ulang lagi 2 minggu kan. Sekarang boleh dikasih terus, saya sudah instruksikan kepada seluruh kasat lantas, seluruh kasi SIM, suruh ulangi dia sampe dia bisa,” ucap Yusri dalam keterangannya, Sabtu, 28 Januari 2023.
"Mungkin lagi nervous. Pak Kapplri sudah mengecek langsung ke (Satpas) Daan Mogot, dan itu kebijakan beliau. Suruh lagi sampai dia bisa. Sampai dia nyerah, 'Pak udah, Pak, saya nanti biar 2 minggu lagi lah, Pak'," sambung Yusri.
Korlantas pun memiliki program pelatihan ujian SIM secara gratis. Yusri menyebut pelatihan ujian SIM gratis digelar setiap hari Sabtu di semua Satuan Lalu Lintas, termasuk yang ada di Daan Mogot.
"Semua Satlantas, boleh datang hari Sabtu. Di situ ada pelatihan ujian praktek. 'Oh saya Senin ada ujian praktek nih ambil SIM'. Datang dulu, latihan di sini, gratis. Coba sampai bisa di situ," tuturnya.
BACA JUGA:Jangan Salah Paham! Beli BBM Wajib Pakai QR Code Berlaku Bagi Kendaraan Terkena Pembatasan dan di Wilayah Ini
BACA JUGA:Bacakan Replik, JPU Mohon Hakim Tolak Seluruh Pledoi Pihak Ferdy Sambo
"Kita punya ISDC, tempat latihan mengemudi motor maupun mobil. Silakan datang ke sana," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyebut masyarakat dapat menggunakan kendaraan pribadi dalam proses ujian memperoleh surat izin mengemudi (SIM).
"Ada yang mau datang sendiri pake motornya boleh, silakan aja. Kami kan melayani masyarakat, kami siapkan apa yang mau diuji, kalau enggak mau pakai ini (motor yang disiapkan) ya boleh (bawa sendiri)," ujarnya.
Timnas AMIN Beberkan Daerah Lumbung Suara Anies2025-06-14 13:56
INFOGRAFIS: Ramalan Zodiak 2025: Paling Sial hingga Paling Cuan2025-06-14 13:28
Malaysia Masuk Daftar 25 Destinasi Wajib Dikunjungi 2025, Indonesia?2025-06-14 13:10
Bali Dapat Pengakuan Internasional Lagi Sebagai Tempat Terindah2025-06-14 13:03
HSS Series 5 Jakarta Bakal Digelar, Libatkan Juri Internasional2025-06-14 12:31
Apa Itu Afasia, Penyakit yang Dialami Aktris China Zhao Lusi?2025-06-14 12:29
Gajah Stres Saat Dimandikan, Serang Turis hingga Tewas2025-06-14 12:19
Dua Kru Kabin Pesawat Jeju Air Selamat, di Mana Posisi Duduknya?2025-06-14 12:17
Keluarga Korban Penembakan di Seruyan Ungkap Belum Terima Hasil Autopsi2025-06-14 11:42
Gajah Stres Saat Dimandikan, Serang Turis hingga Tewas2025-06-14 11:35
Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 75.62 M Kembali Disita Polri2025-06-14 13:35
2025年建筑类大学全球排名TOP502025-06-14 13:23
2025年建筑大学世界排名汇总2025-06-14 13:12
Pra Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya2025-06-14 13:01
HSS Series 5 Jakarta Bakal Digelar, Libatkan Juri Internasional2025-06-14 12:21
Terbongkar! Penyelundupan 71 Bungkus Sabu dari Aceh ke Jakarta Digagalkan di Jambi2025-06-14 12:16
Terbongkar! Penyelundupan 71 Bungkus Sabu dari Aceh ke Jakarta Digagalkan di Jambi2025-06-14 12:00
KNEKS Ingin Program Syariah Masuk RPJMD Seluruh Provinsi2025-06-14 11:46
Di Hadapan Jokowi, Prabowo Bertekad Lanjutkan Pembangunan jika Menang Pilpres2025-06-14 11:37
BPKH Gerakkan Keuangan Syariah Lewat Penerbitan Sukuk hingga Pengembangan BPKH Limited di Arab Saudi2025-06-14 11:26