Tok! Imam Nahrawi Tetap Tersangka Korupsi
时间:2025-05-25 19:25:13 出处:休闲阅读(143)
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Mempora) Imam Nahrawi terhadap KPK, Selasa (12/11). Keputusan tersebut juga menegaskan bahwa KPK tidak ada kesalahan dalam menetapkan Imam Nahrawi sebagai tersangka.
Sidang gugatan praperadilan Imam Nahrawi terjadap KPK ini telah bergulir selama enam kali persidangan. Sidang perdana dimulai pada Selasa (21/10) dipimpin oleh Hakim Tunggal Elfian.
"Menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim.
Baca Juga: Periksa Istri Imam Nahrawi, Apa yang Dikorek KPK?
Baca Juga: Zainudin Amali Menteri yang Pernah Terseret Kasus Korupsi Bicara Kasus Imam Nahrawi
Diketahui, sidang gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 130/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL menggugat KPK atas penetapan status tersangka Imam Nahrawi dalam kasus suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemempora pada KONI tahun anggaran 2018.
上一篇: Politikus Golkar Konfirmasi Adanya Penangkapan Anggota DPR di Rumdin Mensos
下一篇: Bolehkah Makan di Depan Orang yang Berpuasa? Ini Hukumnya
猜你喜欢
- VIDEO: Ketenangan Hati Tak Datang dari Harta, Tapi dari Doa
- Sidang Gugatan Rizieq Shihab Rp5,246 Triliun ke Jokowi Ditunda, Begini Kata Istana
- Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
- Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya
- Hari Lebaran ke Mana Nies?
- Ngeri! Begal Sadis Rampas Motor Di Kalideres, Beraksi Saat Jalanan Sepi Di Pagi Hari
- Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone
- Polri Bangun 13 RS Bhayangkara Sepanjang 2024, Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Masyarakat
- Anies Akui Massa 212 Lebih Banyak dari Tahun Baru, Tapi...