JAKARTA,quickq加速器电脑 DISWAY.ID--Anak Tamara Tyasmara berinisial D (6) diduga ditenggelamkan sebanyak 12 kali di kolam renang kedalaman 150 centimeter.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan D ditenggelamkan YA di kolam renang dewasa.
"Setelah itu tersangka dan korban dan anak tersangka Pindah dari kolam anak-anak menuju kolam dewasa dimana pada awalnya tersangka beberapa kali membenamkan tubuh korban ke dalam kolam dewasa yang kedalamannya nya 150 cm atau 1,5 meter," katanya kepada awak media, Senin 12 Februari 2024.
BACA JUGA:Anak Tamara Tyasmara Ingin Menepi, Tapi Dipaksa Berenang oleh Tersangka
"Di dalam kolam dengan kedalaman 150 cm tersebut, korban dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali nanti secara detil akan dijelaskan oleh tim analis Puslabfor Bareskrim Polri," tambahnya.
Kemudian ketika menenggelamkan D, YA disebut memegang pinggang korban.
"Adapun pada sat proses menenggelamkan memegang pinggang dan menggunakan kedua tangan tsk," terangnya.
Selain itu, YA disebut paksa korban D (6), anak Tamara Tyasmara untuk berenang dan menenggelamkannya di dalam kolam renang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan ketika D hendak menepi terus dipaksa YA berenang.
BACA JUGA:Penampakan Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Gunakan Baju Orange
"Setiap korban mau menggapai ke tepi kolam tersangka menarik badan atau kaki korban agar tetap terus berenang dan tersangka melakukan sekitar empat kali," katanya kepada awak media, Senin 12 Februari 2024.
Akhirnya D tampak lemas dan menepi hingga meninggal dunia.
"Setelah itu anak korban(RA) ke pinggir tepi kolam renang dan pegangan pinggir kolam lalu batuk," ucapnya.
"Setelah itu anak korban (RA) sempat batuk selanjutnya korban lemas dan meninggal dunia," imbuhnya.
- 1
- 2
- 3
- »
YA Diduga Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Dewasa
人参与 | 时间:2025-05-25 16:40:06
相关文章
- FOTO: Janji Suci di Gereja Unifikasi Korea
- Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
- Cegah Penyalahgunaan Data, Komdigi akan Batasi Jumlah Nomor Seluler per NIK
- Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
- MK Kembali Sidang Gugatan Syarat Usia Capres
- Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
- Setelah Bolak
- VIDEO: Serunya Festival Layang
- Hari Lebaran ke Mana Nies?
- Tak Diduga
评论专区