- Warta Ekonomi,quickq 苹果版 Jakarta -
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, mengungkapkan kejahatan eksploitasi seksual terhadap anak merupakan kejahatan lintas batas, sehingga untuk memeranginya perlu aksi kolektif.
Oleh karena itu, Wamen PPPA menyerukan aksi kolektif antarnegara kawasan dalam menghadapi kejahatan eksploitasi seksual terhadap anak, terlebih pada era digital.
Baca Juga: Menteri PPPA Ungkap Jumlah Pembimbing Ibadah Haji Perempuan Belum Maksimal
Wamen PPPA menyampaikan hal tersebut saat membuka Child Sexual Exploitation Regional Dialogue (CSERD) yang diselenggarakan di Hotel Westin Nusa Dua beberapa waktu lalu.
“Kejahatan ini lintas batas. Tidak ada satu negara pun yang bisa menanganinya sendirian. Kita perlu kekuatan kolektif kawasan untuk memastikan anak-anak kita tumbuh aman, merdeka, dan terlindungi, terutama di era digital yang semakin kompleks,” tegas Wamen PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Selasa (3/6).
Wamen PPPA juga menyoroti pentingnya membangun sistem perlindungan yang benar-benar terintegrasi dan berorientasi pada korban. Kementerian PPPA, menurutnya, telah memperkuat sistem pelaporan dan layanan darurat melalui SAPA129, serta terus mendorong penyedia layanan di daerah untuk meningkatkan respons terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia. Sistem ini dapat diakses masyarakat secara mudah melalui Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, WhatsApp di nomor 0811-129-129, aplikasi mobile, dan situs web: https://laporsapa129.kemenpppa.go.id.
“Kita tidak bisa membiarkan ruang digital hanya diisi oleh konten negatif. Kita harus menciptakan arus balik dengan menghadirkan konten yang membangun karakter, nilai moral, dan masa depan anak-anak kita. Ini adalah bagian dari kekuatan kolektif kita,” tambah Wamen PPPA.
Tak hanya itu, Wamen PPPA juga mengangkat isu-isu sensitif yang kini mulai terangkat ke permukaan, seperti kasus inses dalam keluarga, pernikahan anak yang dibenarkan atas nama budaya, serta melemahnya relasi antara orang tua dan anak akibat dominasi informasi digital.
“Ketika anak-anak dan penyintas mulai berani bicara, negara tidak boleh diam. Inilah saatnya bertindak. Forum ini adalah ruang untuk merumuskan langkah nyata bersama, bukan sekadar diskusi,” tutup Wamen PPPA.
Duta Besar Australia untuk Indonesia, Roderick Brazier, yang juga hadir dalam forum tersebut, menyampaikan bahwa Australia telah mengembangkan strategi nasional untuk melawan eksploitasi seksual anak, termasuk pembentukan ACCCE dan penerapan kebijakan batas usia minimum penggunaan media sosial guna melindungi anak-anak di ruang digital dan dunia nyata.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Wamen PPPA Ungkap Eksploitasi Seksual Anak Kejahatan Lintas Batas
人参与 | 时间:2025-06-04 12:41:19
相关文章
- Bandara Incheon Batal Sediakan Gerbang Khusus Bintang Drakor dan KPop
- Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain: Ini Patut Disyukuri
- PKB Mulai Lakukan Penjaringan Calon Kepala Daerah untuk Jabar, DKI, dan Banten
- Gibran Mengaku Dapat Petuah dari Ma`ruf Amin, Pentingnya Keberlanjutan
- Kasus Meikarta, KPK Periksa Asisten Pemprov Jabar
- Ribuan Personel Gabungan Disiagakan Kawal Sidang Putusan MK
- Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Makan Buah Setelah Makan Nasi?
- Kapan Akhir Bulan Syawal? Simak Batas Waktu Puasa Syawal
- Anggota DPR Sebut Banyak Peluang Jika Program Makan Bergizi Gratis Diberlakukan di Papua
- PT DABN dan ION Network Bangun Jaringan Kabel Bawah Laut Banten
评论专区