- Warta Ekonomi,quickq加速器在哪下载 Bandung -
Mahkamah Agung (MA) menyetujui persidangan Habib Bahar bin Smith digelar di Bandung. Berkas perkara dugaan penganiayaan pun segera dilimpahkan ke pengadilan.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) Ketua MA nomor : 24/KMA/SK/II/2019. Surat itu diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong pada Senin (11/2/2019) kemarin.
Kasipenkum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali, membenarkan jika MA menyetujui persidangan Habib Bahar digelar di Bandung.
Baca Juga: "Ya Ampun! Sandiaga Manja Banget, Pake Ngadu ke Mamanya"
"Sudah kita terima pada hari senin. Isinya tentang penunjukan pengadilan negeri Bandung untuk memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama terdakwa Habib Bahar bin Smith," ujarnya di Bandung, Selasa (12/2/2019).
Nantinya, jaksa akan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke PN Bandung. Untuk jadwal persidangan menunggu penetapan dari PN Bandung setelah dilimpahkan.
"Sesegera mungkin kita akan limpahkan," tegasnya.
Baca Juga: Para Politisi, Jangan Dikit-Dikit Libatkan Ibu, Seperti Sandiaga?
Menurutnya, pemindahan persidangan tersebut berawal dari pengajuan Kejari Cibinong ke MA. Pemindahan dilakukan mengingat faktor keamanan dan demi lancarnya persidangan.
"Alasan yuridis itu bisa. Alasan situasi dan keamanan demi lancarnya proses persidangan," terangnya.
Diketahui, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Jabar dalam kasus dugaan penganiayaan dua remaja MHU (17) dan ABJ (18). Polisi menjerat BS dengan pasal berlapis yakni pasal 170 ayat (2), pasal 351 ayat (2), pasal 333 ayat (2), dan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
顶: 7踩: 9
MA Setuju, Sidang Habib Bahar Digelar di Bandung
人参与 | 时间:2025-06-04 10:55:45
相关文章
- Maskapai Lebanon Tetap Operasikan Pesawat di Tengah Bombardir Israel
- Anggi Arando Siregar: Penghapusan Utang Nelayan dan Petani Adalah Napas Baru dari Presiden Prabowo
- Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir
- Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- Simak Baik
- Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!
- Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
- Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
- Pembangunan IKN Dipastikan Berlanjut, Pemerintah Anggarkan Rp48,8 Triliun hingga 2029
- Tak Hanya Tarif Trump, Daya Produksi China Turut Menjadi Biang Masalah Ekonomi Dunia
评论专区