Kasus Novel Adalah Utang Polri, Kompolnas Tagih di Januari 2019
时间:2025-06-07 18:57:47 出处:百科阅读(143)
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Bekto Suprapto, mengatakan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan sebagai utang Kepolisian RI (Polri). Karena itu pihaknya meminta lembaga yang dipimpin Jenderal Pol Tito Karnavian tersebut segera mengungkap perkara itu.
"Kompolnas tidak pernah tinggal diam. Kompolnas tetap menganggap ini utang Porli. Harus diungkap," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Ia menambahkan, pihaknya sangat memahani teradap kesulitan Kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut, di antaranya tak adanya saksi yang melihat kejadian itu, CCTV yang belum bisa diperiksa, hingga korban yang belum mau mengungkap kasus bersama polisi.
"Jadi kesulitannya polisi, tidak ada satu pun saksi yang melihat. CCTV yang harusnya membantu sampai sekarang belum bisa diperiksa. Dan yang ketiga, korban belum mau untuk bersama-sama polisi mengungkap, mungkin karena distrust, saya tidak tahu ya," jelasnya.
Oleh karena itu, Bekto menegaskan, pihaknya akan bertemu dengan penyidik Polda Metro Jaya pada Januari 2019 mendatang. Dengan tujuannya menagih pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Kompolnas terus akan nagih. Januari sebelum Ombudsman, Kompolnas sudah duluan akan nagih," tegasnya.
上一篇: Ferdy Sambo Divonis Mati, Keluarga: Semoga Dia Sehat Selalu di Dalam
下一篇: PSAB Juaranya, Ini Rekap Saham Paling Mendulang Cuan Selama Sepekan
猜你喜欢
- Presiden Jokowi Jawab Permintaan Ibu Bharada E: Singgung Intervensi Proses Hukum
- Kuil Suci di Jepang Dicoret
- Anggaran Jakpro Dipangkas, Anies: Belum Final
- Dimintai Komentar Soal Ramalan Prabowo, Anies: No Comment!
- Masinis Turun Lupa Tekan Rem, Kereta Jalan Sendiri hingga 70Km
- Bertubuh Gemuk, Pemenang Miss Alabama Di
- Trump Naikkan Tarif Impor Baja dan Aluminium, China Nyindir: Sudah Usang Konsep Menang
- Diculik di Bangkok, Turis China Ditemukan di Mal
- Kapal Pesiar Bawa 10 Turis Asing Terbakar di Raja Ampat